Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Notaris Miliki Narkoba

Bali Tribune/ DITAHAN - Seorang oknum notaris di Jembrana kini menjalani penahanan di Polres Jembrana setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabhu-sabhu di rumahnya.



balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jembrana, Kamis (25/11) lalu membekuk seorang oknum notaris berinisial IKS alias MK (43). Oknum notaris ini diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Awalnya sesuai informasi masyarakat tersebut dinyatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang dilakukan oknum notaris tersebut.

Setelah mendapati informasi mengenai adanya peredaran gelap narkoba tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jembrana AKP I Komang Renta. Polisi melakukan penyelidikan dengan pemantauan terhadap oknum notaris tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi mendapati oknum notaris tersebut sedang berada di rumahnya pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 Wita, langsung melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan badan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah oknum notaris yang berada di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini. Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan I Made Wirawan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Polisi menemukan sebuah plastik klip bening terbungkus pipet plastik yang di dalamnya berisi kristal bening.

Kristal bening diduga sabu seberat 0,66 gram netto yang ditemukan di dalam sebuah kendi kecil di atas cermin ruang tamu. Polisi juga meemukan alat hisap berupa sebuah bong di atas salah satu buffet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.  Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Sampai saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan terkait asal-usul sabu yang dimiliki oknum notaris tersebut. Polisi kini tengah berusaha memburu seseorang yang  menjual sabu kepada oknum notaris tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengakui pengembangan terhadap kasus panyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum notaris tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan kepemilikan narkoba oleh oknum notaris tersebut.

“Walau pekerjaannya notaris, tetapi ini tindakan individu. Ini membuktikan hampir semua lini sudah menjadi sasaran narkoba. Untuk itu kita juga harapakan kesadaran bersama semua lini dalam memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya pelaku kini dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun  hingga maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.