Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Notaris Miliki Narkoba

Bali Tribune/ DITAHAN - Seorang oknum notaris di Jembrana kini menjalani penahanan di Polres Jembrana setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabhu-sabhu di rumahnya.



balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jembrana, Kamis (25/11) lalu membekuk seorang oknum notaris berinisial IKS alias MK (43). Oknum notaris ini diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Awalnya sesuai informasi masyarakat tersebut dinyatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang dilakukan oknum notaris tersebut.

Setelah mendapati informasi mengenai adanya peredaran gelap narkoba tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jembrana AKP I Komang Renta. Polisi melakukan penyelidikan dengan pemantauan terhadap oknum notaris tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi mendapati oknum notaris tersebut sedang berada di rumahnya pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 Wita, langsung melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan badan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah oknum notaris yang berada di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini. Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan I Made Wirawan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Polisi menemukan sebuah plastik klip bening terbungkus pipet plastik yang di dalamnya berisi kristal bening.

Kristal bening diduga sabu seberat 0,66 gram netto yang ditemukan di dalam sebuah kendi kecil di atas cermin ruang tamu. Polisi juga meemukan alat hisap berupa sebuah bong di atas salah satu buffet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.  Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Sampai saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan terkait asal-usul sabu yang dimiliki oknum notaris tersebut. Polisi kini tengah berusaha memburu seseorang yang  menjual sabu kepada oknum notaris tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengakui pengembangan terhadap kasus panyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum notaris tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan kepemilikan narkoba oleh oknum notaris tersebut.

“Walau pekerjaannya notaris, tetapi ini tindakan individu. Ini membuktikan hampir semua lini sudah menjadi sasaran narkoba. Untuk itu kita juga harapakan kesadaran bersama semua lini dalam memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya pelaku kini dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun  hingga maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.