Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Notaris Miliki Narkoba

Bali Tribune/ DITAHAN - Seorang oknum notaris di Jembrana kini menjalani penahanan di Polres Jembrana setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabhu-sabhu di rumahnya.



balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jembrana, Kamis (25/11) lalu membekuk seorang oknum notaris berinisial IKS alias MK (43). Oknum notaris ini diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Awalnya sesuai informasi masyarakat tersebut dinyatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang dilakukan oknum notaris tersebut.

Setelah mendapati informasi mengenai adanya peredaran gelap narkoba tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jembrana AKP I Komang Renta. Polisi melakukan penyelidikan dengan pemantauan terhadap oknum notaris tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi mendapati oknum notaris tersebut sedang berada di rumahnya pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 Wita, langsung melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan badan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah oknum notaris yang berada di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini. Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan I Made Wirawan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Polisi menemukan sebuah plastik klip bening terbungkus pipet plastik yang di dalamnya berisi kristal bening.

Kristal bening diduga sabu seberat 0,66 gram netto yang ditemukan di dalam sebuah kendi kecil di atas cermin ruang tamu. Polisi juga meemukan alat hisap berupa sebuah bong di atas salah satu buffet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.  Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Sampai saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan terkait asal-usul sabu yang dimiliki oknum notaris tersebut. Polisi kini tengah berusaha memburu seseorang yang  menjual sabu kepada oknum notaris tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengakui pengembangan terhadap kasus panyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum notaris tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan kepemilikan narkoba oleh oknum notaris tersebut.

“Walau pekerjaannya notaris, tetapi ini tindakan individu. Ini membuktikan hampir semua lini sudah menjadi sasaran narkoba. Untuk itu kita juga harapakan kesadaran bersama semua lini dalam memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya pelaku kini dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun  hingga maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.