Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS DLHP Nusa Penida Akan Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Komang Susana
balitribune.co.id | Semarapura - Terciduknya oleh Polisi oknum PNS, I Kadek Darmawan alias Pakeng (38) yang dicokok polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nusa Penida, mulai ditindaklanjuti pimpinannya. Senin (5/8), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung AA Kirana berencana melakukan investigasi ke Nusa Penida untuk memastikan informasi ditangkapnya oknum PNS yang bekerja di UPT Kebersihan tersebut karena tersangkut Narkoba.
 
Namun ketika ditemui, Senin (5/8), AA Kirana mengaku tidak jadi turun ke Nusa Penida karena utusan dari Staf DLHP Nusa Penida pagi-pagi sudah langsung menghadap dirinya. Sebelum dirinya turun ke Nusa Penida, utusan sudah duluan datang membawa surat resmi terkait penahanan tersangka Kadek Darmawan di Polres Klungkung.
 
AA Kirana mengaku begitu mendapatkan laporan secara resmi tertulis dari Stafnya di Nusa Penida, dirinya langsung menghadap Bupati Klungkung melaporkan ulah oknum PNS DLHP Nusa Penida atas nama Kadek Darmawan yang terlibat peredaran Narkoba dan ditahan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan disiplin PNS. Sebelum datangnya surat penahanan oknum PNS DLHP Nusa Penida ini  AA Kirana mengakui belum mendapatkan laporan secara tertulis ke  Dinasnya untuk memastikan  laporan resmi anak buahnya yang terlibat Narkoba tersebut..
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana ketika dikonfirmasi, Senin (5/8), mengaku sore hari baru menerima laporan resmi soal adanya oknum PNS di Nusa Penida yang tertangkap membawa narkoba. Sesuai aturan, pihaknya akan memprosesnya setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan jadi tersangka dan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. Setelah itu pihaknya melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian akan memprosesnya dan memberikan pertimbangan kepada bupati soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat narkoba tersebut. 
 
“Kita akan gelar rapet BAPEK (Badan Pertimbangan Kepegawaian lagi dua hari setelah laporan kami terimahari ini sore. Nantinya apa hasil kajian rapat tersebut baru diputuskan untuk melakukan pemberhentian sementara oknum PNS tersebut. Sama seperti kasus di pegawai Badan Pemberdayaan yang terlibat narkoba. Nanti apa hasil kajian BAPEK akan diberhentikan sementara dan gajinya juga akan dipangkas 50 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” bebernya I Komang Susana. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.