Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Narkoba tak Ajukan Banding

Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangli yang terjerat narkoba, I Nengah Muliartawan alias Sangut (39) divonis oleh majelis hakim 7 tahun penjara pada sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Senin (9/12) lalu. Pasca putusan tersebut terdakwa maupun jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan banding, namun hingga hari terakhir upaya banding tidak dilakukan.
 
Humas Pengadilan Negeri (PN) Bangli AA Putra Wiratjaya mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan putusan sudah dilaksanakan pekan lalu. Pasca putusanan dibacakan majelis hakim, diberikan kesempatan untuk mengajukan banding baik itu terdakwa maupun jaksa penuntut umum. “Vonis majelis hakim 7 tahun penjara. Pasca dibacakan vonis diberikan waktu satu minggu untuk mengajukan banding. Pengajuan banding berlaku hingga hari ini (Senin),” ungkapnya, Senin (16/12)
 
Lanjut hakim yang menyidangkan Nengah Muliartawan ini hingga usai jam kantor tidak ada pihak yang mengajukan banding. Dengan demikian putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. “Baik penuntut umum maupun penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan banding. Besok putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Dan jaksa menjalankan eksekusi putusan tersebut,” jelasnya.
 
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Arta mengatakan selama menjalani proses persidangan, Nengah Muliartawan statusnya masih sebagai PNS hanya saja diberhentikan sementara. Kemudian terkait proses selanjutnya, pihaknya masih menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap. “Kami belum tahu apakah yang bersangkutan ada upaya banding atau tidak. Sebelum inkrah kami belum bisa memproses, apakah kena sanksi ringan atau berat,” sebutnya.
 
Kata Gede Arta, bila mengacu pada aturan, hukuman diatas 2 tahun dikenakan sanksi pemecatan. “Jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan divonis ringan atau berat. Sampai saat ini kami masih menunggu, tentu bila sudah ada segera akan diproses. Lebih dari 2 tahun sudah dipastikan dilakukan pemecatan,” tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan pasca diberhentikan sementara Nengah Muliartawan yang merupakan staf di Bagian Hukum Setda Bangli ini tidak mendapat tunjangan namun masih menerima gaji. Kemudian gaji  yang diterima sebesar 75 persen dari gaji pokok. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Banjir Melanda Jembrana, Puluhan Titik Terendam Air

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana sejak Selasa (9/9) mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Genangan air dilaporkan merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta mengganggu akses transportasi di beberapa ruas jalan utama. Tidak sedikit warga yang mengungsi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Exstrem, Bencana Kepung 4 Kecamatan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca extrim yang ditandai turun hujan lbat sejak dua hari terakhir  menyebabkan sejumlah bencana mengepung wilayah Bali. Tak terkecuali, di Kabupaten Bangli. Berdasrkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar),  dilaporkan jika terjadi bencana merata di empat kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.