Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pol Air Diduga Curi Motor

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan tersangka pecatan polisi, Gusti Nyoman Darma, kemarin.

BALI TRIBUNE - Citra polisi sedikit tercoreng oleh ulah seorang oknum berinisial RD. Anggota Direktorat Pol Air (Dit Pol Air) Polda Bali berpangkat Aipda ini, diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ulahnya ini tidak hanya mencoreng korps baju cekelat, tetapi juga menjadi kado buruk Hari Ulang Tahun (HUT) Pol Air ke 68, Sabtu (1/12) besok. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  di lingkungan Mapolresta Denpasar siang kemarin, penangkapan oknum anggota Pol Air oleh tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Ngayasan Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (28/11) pukul 16.00 Wita ini berawal dari tertangkapnya rekannya bernama Gusti Nyoman Darma (52), yang merupakan pecatan polisi karena kasus percobaan pembunuhan selingkuhannya di sebuah perumahan di Tabanan pada Desember 2011 silam. "Saat ditangkap temannya (Gusti Nyoman Darma - red), anggota melihat dia (RD) ini lari. Sehingga dikejar sejauh 700 meter berhasil ditangkap di Jalan Danau Tempe. Saat itulah baru ketahuan kalau dia ini adalah anggota Pol Air," ungkap sumber terpercaya di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/11). Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Dari hasil interogasi terhadap tersangka Gusti Nyoman  Darma, sepeda motor DK 5986 IE itu adalah hasil curian pesanan oknum anggota Pol Air RD yang menginginkan sepeda motor dengan harga murah darinya. Sepeda motor tersebut dicuri lalu diganti plat nomor palsu di depan Indonesia Power. "Plat nomor yang asli, menurut keterangan pelaku dibuang di got depan Indonesia Power," tuturnya. Terungkapnya pencurian sepeda motor ini berkat laporan korban Putu Sarjana (36) dengan nomor laporan polisi LP-B/112/XI/2018/Polsek Densel. Dalam laporannya, korban mengaku memarkir sepeda motornya DK 2635 KW itu di Jalan Ngayasan Sanur. Saat korban hendak mengambil sepeda motornya, sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga warga Gianyar itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Salah seorang rekan korban ada yang ada di TKP mengaku melihat pelaku saat mengambil sepeda tersebut. Dan pelaku meninggalkan sepeda motornya dengan plat nomor palsu DK 3715 EV di lokasi kejadian. Ironisnya, sepeda motor tersebut dicuri ya pada tahun 2016 lalu. Berbekal informasi tersebut sehingga polisi melakukan penyanggongan di lokasi kejadian. "Jadi, pelaku pecatan polisi ini mencuri sepeda motor lalu dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Karanganyar Gang II Denpasar Timur. Kemudian dia menghubungi temannya anggota Pol Air ini untuk mengantar dia ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motornya. Sehingga pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap keduanya. Tapi tidak tahu, oknum Polisi Air ini masih ditangani Reskrim atau sudah diserahkan ke Propam. Yang jelas, masih didalami keterlibatan oknum Pol Air ini dalam pencurian sepeda motor," terangnya. Dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar siang kemarin, hanya tersangka pecatan polisi ini yang dihadirkan bersama tersangka kasus lainnya. Oknum anggota Pol Air itu tidak diketahui keberadaannya. Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku pecatan polisi ini telah mencuri tiga unit sepeda motor di lokasi berbeda. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih dilakukan pengembangan. Motifnya karena faktor ekonomi untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena sejak dipecat dari polisi dan bebas dari penjara tahun 2014 lalu dia tidak punya pekerjaan," ungkapnya. Sementara tersangka yang ditemui BALI TRIBUNE -  mengatakan, awalnya ia hendak bermain tajen di lokasi kejadian. Namun ia melihat ada sepeda motor yang tidak terkunci sempurna sehingga ia mengambilnya dan membawa pulang ke rumah. Terkait rekannya RD, oknum anggota Pol Air, mantan anggota Buser Polsek Denpasar Selatan ini mengaku tidak mengajak dia untuk mencuri atau memberi tahu dia bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian. "Saya belum beritahu dia (RD -red) kalau sepeda motor itu curian. Saya bawa pulang sepeda motor yang saya curi itu ke rumah, kemudian saya minta dia untuk antar saya ke tempat tajen itu untuk ambil sepeda motor saya. Jadi, dia belum tahu kalau sepeda motor itu curian," kata pria asal Gianyar ini. Sekedar info, tersangka Gusti Nyoman Darma sebelumnya adalah anggota Polri dengan pangkat terakhir Aiptu berdinas di Polsek Petang, Polres Badung. Pada awal Desember 2011 kasusnya menggemparkan seluruh Bali karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap selingkuhannya di sebuah perumahan di wilayah Tabanan. Saat itu, wanita yang diselingkuhi itu sudah disekap, dan lubang kuburan juga telah disiapkan di belakang rumah. Namun para tetangga berhasil menggagalkan aksinya itu lantaran mendengar teriakan minta tolong dari korban. Oleh majelis hakim PN Tabanan, ia divonis empat tahun penjara. "Kejadian Desember 2011. Saya divonis empat tahun, tapi karena dapat remisi sehingga bebas tahun 2014," tuturnya santai.

wartawan
Redaksi
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.