Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Dilaporkan Polisi

penipuan
Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH

BALI TRIBUNE - Oknum anggota polisi berinsial WP (45) dilaporkan oleh KAA (32) ke Unit Reskrim Polres Buleleng Jumat (22/9) lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya,terlapor mengaku sebagai calo dengan mengiming-imingi korban bisa lolos menjadi PNS dengan membayar sebesar Rp 50 juta. Korban yang mengaku lelah menunggu janji oknum tersebut akhirnya melaporkan kasusnya dibantu pengacara dari Kantor Pengacara Global Trust, Singaraja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan penipuan itu berawal pada bulan Desember 2012 hingga pertengahan 2013 lalu. Dimana korban yang kini tinggal di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung saat itu berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Buleleng ditawari pelaku menjadi PNS. Kebetulan pada saat itu tengah dibuka lowongan untuk pegawai honorer diangkat menjadi PNS.

Korban yang mengenal pelaku sebagai oknum polisi berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, bersedia memberikan uang sejumlah Rp 50 juta asal bisa lolos menjadi PNS.

“Pemberian uangnya bertahap pertama Rp 25 juta dan beberapa bulan kemudian ditambah Rp 25 juta sehingga totalnya Rp 50 juta.Pemberian uang tersebut semua disertai kwitansi dan dilakukan di rumah orang tua korban di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan,” terang Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH selaku pengacara korban, Rabu (27/9).

Menurut Ardana, dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut dilakukan sejak 2012 lalu. Korban sudah berupaya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan namun gagal. ”Kasihan keluarga korban sampai menjual sepeda motor. Sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian kekeluargaan namun pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya kami laporkan kasus ini ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan semestinya,” tambah pengacara yang mantan polisi ini.

Menurut Ardana, pihaknya telah melapor dengan surat bukti lapor No. LP-B/244/IX/2017/BALI/RES BLL tertanggal 22 September 2017. Untuk itu Ardana berharap Polres Buleleng bertindak netral untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, demi menjaga citra kepolisian.

Tak hanya melaporkan ke Polres Buleleng, Ardana juga mengakui  telah bersurat ke Mabes Polri. Selain melaporkan kasus tersebut, pihaknya juga meminta perlindungan saksi korban selama dalam penyelidikan dan penyidikan sehingga proses hukum berjalan lancar.

Sementara itu, untuk konfirmasi kasus tersebut, belum satupun pejabat di jajaran Polres Buleleng yang bisa dimintai keterangan. Namun demikian, sejumlah anggota polisi di Unit Reskrim Polres Buleleng membenarkan kasus tersebut.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.