Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wartawan Bobol Kartu Kredit

BOBOL - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

 BALI TRIBUNE - Seorang oknum wartawan televisi nasional bernama Adi Gunawan Saputra (29) dibekuk anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar di tempat kosnya Jalan Pulau Adi Nomor 5, Banjar Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (8/12) pukul 03.00 Wita. Pria asal Palembang ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan kartu kredit BCA milik korban Sunjoto Widjaja (52). Dalam aksinya, Adi bersama dua orang saudara sepupunya Darmawan dan Muzzaki Sadema (24). Namun Darmawan masih dalam pengejaran polisi lantaran sudah pulang ke Palembang. Sedangkan Muzzaki berhasil ditangkap polisi. Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wayan Artha, SIk kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, siang kemarin menjelaskan, berawal pada hari Kamis (15/11) pukul 20.30 Wita, Adi Gunawan bersama Darmawan pulang belanja oleh-oleh dengan mengendarai sepeda motor DK 4901 EP melintas di Jalan Merdeka Renon, Denpasar.  Sesampai di Rumah Makan Sederhana, mereka melihat tas pinggang milik korban terletak di tanah berada di belakang mobilnya. Melihat hal tersebut, Darmawan yang dibonceng meminta Adi Gunawan menghentikan kendaraannya lalu Darmawan turun mengambil tas itu dan dibawa pulang ke kosnya Adi. "Saat itu korban sedang ngobrol dengan temannya bernama Kristianto Prayogo (54), warga Jalan Teuku Umar Denpasar sehingga tasnya lupa. Saat masuk ke mobil dan mau berangkat, baru korban sadar tasnya tidak ada. Korban kemudian turun mengecek tasnya itu tetapi sudah tidak ada," ungkapnya. Sementara Adi dan Darmawan sesampai di kos membuka tas korban dan mengambil barang-barang korban, yaitu handphone, dua buah cincin, sejumlah kartu kredit dan ATM, SIM A dan C, STNK dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Selanjutnya Darmawan menghubungi Muzzaki untuk melakukan pembobolan kartu kredit BCA milik korban. Bahkan malam itu juga mereka bertiga mendatangi Toko I - Box di Jalan Teuku Umar Denpasar dan Muzzaki melakukan transaksi namun gagal. Keesokan harinya pukul 08.00 Wita, Adi dan Darmawan makan di McDonal di Jalan Teuku Umar Barat seharga Rp85 ribu yang pembayarannya menggunakan kartu kredit korban. Selanjutnya pukul 11.11 Wita, mereka bertiga menggunakan mobil milik Adi bernomor polisi B 189 ADY ke Cellular World di Jalan Gatot Subroto melakukan transaksi pembelian handphone jenis Samsung Note 9 seharga Rp16,5 juta. Mereka juga membeli satu unit PS-3 serta dua buah stick di Kuta Game Square seharga Rp2,5 juta. "Setelah itu, Adi dan Muzzaki mengantar Darmawan ke bandara untuk pulang ke Palembang. Sampai di bandara, Darmawan menyerahkan handphone Samsung Note 9 yang baru dibeli itu kepada Adi. Sedangkan handphone dan dompet korban dibawa Darmawan ke Palembang. Sedangkan, tas korban dibuang," terangnya. Selanjutnya hari Sabtu (17/11) korban mendapat SMS bahwa kartu kreditnya BCA telah dilakukan transaksi di sejumlah tempat. Merasa tidak melakukan transaksi, keesokan harinya korban asal Jalan Bronggolan II Nomor 1 Surabaya, Jawa Timur ini melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan nomor laporan polisi; LP/338/XI/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 18 November 2018. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi. Dari CCTV terekam jelas saat Adi mengendarai sepeda motor dan sesampai di TKP Darmawan turun mengambil tas korban lalu kabur ke arah Jalan Mohamad Yamin Renon. Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil menciduk Muzzaki di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Kuta. Dari hasil pengembangan kemudian polisi meringkus Adi di tempat kosnya di Jalan Pulau Adi Denpasar. "Semua barang belanjaan menggunakan kartu kredit korban itu ada di tempatnya Adi. Yang melakukan transaksi adalah Muzzaki, tetapi mereka bertiga bersama-sama," urai perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. Sementara Adi Gunawan sendiri membantah bahwa dirinya melakukan aksi tersebut. Menurutnya, bukan dirinya yang mengambil melainkan rekannya Darmawan. "Sebelumnya saya tidak ikut-ikut dalam masalah ini karena yang mengambil barang adalah rekan saya," ujarnya. Mengenai handphone yang dibeli menggunakan kartu kredit korban ada di tangannya, ia juga membantab bahwa yang punya ide adalah rekannya bernama Darmawan. "Saya hanya menemani, dan D memberikan handphone karena dia tidak bisa membawa handphone itu. Saya minta maaf kepada keluarga serta teman-teman atas perbuatan saya ini," pungkasnya dengan nada sedih. Akibat perbuatannya itu, ia terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.