Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wartawan Bobol Kartu Kredit

BOBOL - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

 BALI TRIBUNE - Seorang oknum wartawan televisi nasional bernama Adi Gunawan Saputra (29) dibekuk anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar di tempat kosnya Jalan Pulau Adi Nomor 5, Banjar Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (8/12) pukul 03.00 Wita. Pria asal Palembang ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan kartu kredit BCA milik korban Sunjoto Widjaja (52). Dalam aksinya, Adi bersama dua orang saudara sepupunya Darmawan dan Muzzaki Sadema (24). Namun Darmawan masih dalam pengejaran polisi lantaran sudah pulang ke Palembang. Sedangkan Muzzaki berhasil ditangkap polisi. Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wayan Artha, SIk kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, siang kemarin menjelaskan, berawal pada hari Kamis (15/11) pukul 20.30 Wita, Adi Gunawan bersama Darmawan pulang belanja oleh-oleh dengan mengendarai sepeda motor DK 4901 EP melintas di Jalan Merdeka Renon, Denpasar.  Sesampai di Rumah Makan Sederhana, mereka melihat tas pinggang milik korban terletak di tanah berada di belakang mobilnya. Melihat hal tersebut, Darmawan yang dibonceng meminta Adi Gunawan menghentikan kendaraannya lalu Darmawan turun mengambil tas itu dan dibawa pulang ke kosnya Adi. "Saat itu korban sedang ngobrol dengan temannya bernama Kristianto Prayogo (54), warga Jalan Teuku Umar Denpasar sehingga tasnya lupa. Saat masuk ke mobil dan mau berangkat, baru korban sadar tasnya tidak ada. Korban kemudian turun mengecek tasnya itu tetapi sudah tidak ada," ungkapnya. Sementara Adi dan Darmawan sesampai di kos membuka tas korban dan mengambil barang-barang korban, yaitu handphone, dua buah cincin, sejumlah kartu kredit dan ATM, SIM A dan C, STNK dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Selanjutnya Darmawan menghubungi Muzzaki untuk melakukan pembobolan kartu kredit BCA milik korban. Bahkan malam itu juga mereka bertiga mendatangi Toko I - Box di Jalan Teuku Umar Denpasar dan Muzzaki melakukan transaksi namun gagal. Keesokan harinya pukul 08.00 Wita, Adi dan Darmawan makan di McDonal di Jalan Teuku Umar Barat seharga Rp85 ribu yang pembayarannya menggunakan kartu kredit korban. Selanjutnya pukul 11.11 Wita, mereka bertiga menggunakan mobil milik Adi bernomor polisi B 189 ADY ke Cellular World di Jalan Gatot Subroto melakukan transaksi pembelian handphone jenis Samsung Note 9 seharga Rp16,5 juta. Mereka juga membeli satu unit PS-3 serta dua buah stick di Kuta Game Square seharga Rp2,5 juta. "Setelah itu, Adi dan Muzzaki mengantar Darmawan ke bandara untuk pulang ke Palembang. Sampai di bandara, Darmawan menyerahkan handphone Samsung Note 9 yang baru dibeli itu kepada Adi. Sedangkan handphone dan dompet korban dibawa Darmawan ke Palembang. Sedangkan, tas korban dibuang," terangnya. Selanjutnya hari Sabtu (17/11) korban mendapat SMS bahwa kartu kreditnya BCA telah dilakukan transaksi di sejumlah tempat. Merasa tidak melakukan transaksi, keesokan harinya korban asal Jalan Bronggolan II Nomor 1 Surabaya, Jawa Timur ini melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan nomor laporan polisi; LP/338/XI/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 18 November 2018. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi. Dari CCTV terekam jelas saat Adi mengendarai sepeda motor dan sesampai di TKP Darmawan turun mengambil tas korban lalu kabur ke arah Jalan Mohamad Yamin Renon. Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil menciduk Muzzaki di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Kuta. Dari hasil pengembangan kemudian polisi meringkus Adi di tempat kosnya di Jalan Pulau Adi Denpasar. "Semua barang belanjaan menggunakan kartu kredit korban itu ada di tempatnya Adi. Yang melakukan transaksi adalah Muzzaki, tetapi mereka bertiga bersama-sama," urai perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. Sementara Adi Gunawan sendiri membantah bahwa dirinya melakukan aksi tersebut. Menurutnya, bukan dirinya yang mengambil melainkan rekannya Darmawan. "Sebelumnya saya tidak ikut-ikut dalam masalah ini karena yang mengambil barang adalah rekan saya," ujarnya. Mengenai handphone yang dibeli menggunakan kartu kredit korban ada di tangannya, ia juga membantab bahwa yang punya ide adalah rekannya bernama Darmawan. "Saya hanya menemani, dan D memberikan handphone karena dia tidak bisa membawa handphone itu. Saya minta maaf kepada keluarga serta teman-teman atas perbuatan saya ini," pungkasnya dengan nada sedih. Akibat perbuatannya itu, ia terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.