Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Desak Kejaksaan Sidangkan Yayasan Al Ma’ruf

yayasan Al Ma’ruf Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Al Ma'ruf sebesar Rp 200 juta yang terkesan jalan ditempat mendapat sorotan tajam dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatttab. Umar mendesak Kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas dan tiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Dihubungi Fajar Bali Rabu (31/10) malam, Umar menegaskan, dalam manangani sebuah perkara, seharusnya Kejaksaan dalam hal ini Kejari Denpasar tidak tebang pilih. "Artinya begini, siapapun tersangkanya, kasusnya harus tetap berjalan sesuai aturan yang ada," sebutnya. Sementara menyinggung soal belum dilimpahkanya kasus korupsi yang menjerat tiga orang tersangka masing-masing, Muhamad Saifudin, Supeni Mayangsari alias Bu Jero dan H. Miftah Alawi Nor ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Umar menduga jangan sampai ada apa-apa dengan Kejari Denpasar. "Janganlah terlalu lama, sesuai prosedur saja. Kalau terlalu lama bisa jadi ada indikasi Kejari masuk angin," kritiknya. Selain itu, Umar juga menyayangkan tidak dilakukanya penahanan terhadap para tersangka. Hal ini menurut umar menunjukan adanya diskriminatif dalam penanganan perkara, terutama kasus korupsi. "Kasian dong dengan tersangka lain yang ditahan, padahal kasus posisi dan pasalnya sama. Seharusnya siapapun tersangkanya, kalau memang ditahan yang harus ditahan jangan ada diskriminatif," sebut Umar. Tak hanya itu, umar juga wanti-wanti agar kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 juta ini tidak disusupi muatan politik. "Jangan sampai mencampur penegakan hukum dengan politik," tegasnya. Karena itu, menurut Umar, ORI Perwakilan Bali mendesak kejaksaan agar secepat mungkin memproses perkara ini ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sebelumnya, terkait dugaan lambannya kasus dugaan korupsi Yayasan Al Ma’ruf maju ke Pengadilan Tipikor sudah dijawab oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum)/Humas Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Bali Edwin Ignatius Beslar, Selasa (30/10) lalu. Edwin mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar masih menangani kasus tersebut dan tidak intervensi dari Kejaksaan Agung. Jaksa asal Manado Sulawesi Utara itu juga mengakui pihaknya tidak menahan tiga tersangka karena dinilai koperatif, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Namun terkait isu kasus korupsi ini bermuatan politis dan akan bersidang setelah Pilpres tahun 2019, Edwin belum memberikan komentar. Perlu diketahui, kasus korupsi Yayasan Al Ma’ruf ini sudah dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (6/9) lalu. Namun sebulan lebih kasus ini ditangani pihak Kejaksaan belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Padahal sesuai SOP, semestinya berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan paling lama dua minggu. Kasus dugaan korupsi yang terjadi 30 Desember 2016 lalu “menyeret” tiga tersangka yakni Hj. Mohamad Saifudin sebagai Ketua Yayasan Al Ma’ruf, H. Miftah Alawi Nor dan Supeni Mayangsari alias Bu Jero. Ketiganya tidak dapat mempertanggungjawabkan dana hibah kegiatan perjalanan ziarah ke Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam pada APBD Perubahan TA 2016 sebesar Rp200 juta. Sementara saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polresta Denpasar, ketiga tersangka telah mengembalikan kerugian negara tersebut

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.