Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Minta Klarifikasi Lurah Beng

Bali Tribune/ KLARIFIKASI - Tim Ombusman Bali usai mendatangi Lurah Beng, Gianyar buntut penyegelan Sentra UMKM Sukla Satyagraha.





balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti pengaduan pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha, tim Ombudsman RI Perwakilan Bali akhirnya mendatangi Lurah Beng, Gianyar, Selasa (29/3).

Pihak lurah pun membantah tidak memberikan pelayanan dan berdalih bahwa permohonan Izin lokasi yang diajukan itu, bukan menjadi kewenangannya.

Di sisi lain, dinilai ada ketimpangan dalam aduan dimana pemohon mohon Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sedangkan pihaknya menerima pemohonan Izin Lokasi Tempat Usaha (ILTU).

Kedatangan tim dari Ombudsman RI Perwakilan Bali yang berjumlah tiga orang langsung diterima Lurah Beng, Pande Putu Ari Abriana, didampingi Kepala Lingkungan Kelod Kauh sekitar pukul 10.00 Wita. Proses klarifikasi hanya berlangsung sekitar satu jam.

"Kedatangan kami ke Kantor Lurah Beng dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Yakni terkait aduan tidak dilayaninya proses permohonan SKTU," ungkap petugas dari Ombudsman Bali, Gede Febriputra.

Disebutkan, pihak lurah sudah memberikan klarifikasinya dan lebih lanjut akan dianalis dulu di Ombudsman.  Namun secara detail Gede mengaku belum bisa membeberkan hasil klarifikasi itu, sebelum dilaporkan dan dianalisis.

"Intinya kita sudah mendapat penjelasan. Nanti kita laporkan ke Kepala Ombudsman Bali. Lebih lanjut setelah dianalisis Pak Kepala yang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan," tandasnya sambil beranjak.

Secara terpisah Lurah Beng Pande Putu Ari Abriana menyebutkan jika pihaknya sudah menjelaskan semuanya. Disebutkan ada mis komunikasi yang terjadi, dalam hal ini perihal permohonan yang diajukan.

Dimana dalam sudat aduannya, pemohon mengajukan SKTU  namun permohonan yang masuk ke lurah adalah permohonan Surat Izin Lokasi Tempat Usaha.

"Kalau izin lokasi bukan kewenangan kami. Itu  seharusnya diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu," tegasnya.

Bersama Kepala Lingkungan Kaja Kauh Beng disebutkan pula jika  pihaknya siap melayani jika yang dimohonkan adalah surat keterangan usaha. Itupun harus diajukan oleh perorangan dalam hal ini warga Kelurahan Beng dan peruntukannya harus jelas.

Warga di luar Kelurahan Beng yang memiliki tempat usaha di wilayahnya juga memungkinkan dilayani surat keterangan lokasi tempat usaha.

"Seharusnya permohonan ini koordinasi dulu, tujuannya apa dan permohonan apa saja yang bisa kami layani. Kalau tempat usaha seperti tempat besar yang terdiri dari banyak usaha, bukan kewenangan kami," pungkasnya.

Sebelumnya, pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagaraha, I Wayan Widya Adnyana menyayangkan penyegelan oleh Pemkab Gianyar.  Terlebih lagi saat itu petugas tidak bisa menunjukkan surat perintah ataupun penugasan dalam penyegelan itu.

Di satu sisi, pihaknya sudah memiliki izin melalui OSS untuk koperasi simpan pinjam sebagai koperasi yang mengelola pasar senggol tersebut. Namun pihaknya sudah berusaha mengurus izin lokasi sesuai petunjuk dari Dinas Perizinan Gianyar. Hanya saja dalam pengurusannya, ia merasa terhambat di tingkat lurah.

Di sisi lain,  segala persyaratan yang dibutuhkan sudah ia siapkan termasuk persetujuan dari para penyanding. Hanya saja hingga saat ini permohonan itu tersendat di tingkat kelurahan. Maka dari itu pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Yang kami adukan itu Lurah Beng, setiap kami ajukan izin itu seakan ada tekanan di sana,” terangnya.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.