Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali: Pemasangan APK Banyak Melanggar

Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE -  Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Denpasar dan di beberapa kabupaten di Bali, diduga banyak yang melanggar aturan. Kondisi ini mendapat catatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.  Ombudsman pun mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali serta Panwaslu Kabupaten/ Kota se-Bali, agar bersikap tegas. Bawaslu harus berani mengambil langkah penertiban.  "Banyak pemasangan APK yang melanggar aturan. Bawaslu harus bersikap tegas, segera melakukan penertiban," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis (17/1).  Penertiban harus dilakukan, menurut dia, salah satunya dalam rangka menjalankan amanah peraturan kepemiluan yang tidak memperbolehkan adanya APK di tempat-tertentu. Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada para kontestan agar mengikuti aturan main dalam berkompetisi.  "Menurut hemat kami di Ombudsman Bali, APK di tempat yang dilarang, di samping melanggar aturan juga mengesankan para kontestan mengabaikan aturan yang ada," tegas Umar.  Oleh karena itu, Ombudsman Bali meminta agar Bawaslu mengambil langkah tegas dengan meminta para kontestan untuk mencopot APK tersebut. Jika perlu, memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau mencopotnya.  "Penertiban tersebut untuk menciptakan Pemilu yang tertib, juga menjalankan aturan dengan penuh konsekuen," pungkas Umar. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.