Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombusman RI Bali Beberkan Lima Temuan

Bali Tribune/Suasana acara coffe morning para petinggi ORI Bali dan Kejaksaan se-Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sepanjang tahun 2018 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Bali hanya menemukan lima kasus yang memenuhi syarat formil di dua instasi Kejaksaan. Temuan itu dimulai dari kasus dugaan penahanan tersangka tanpa dasar hukum, penanganan kasus korupsi yang mandek hingga adanya penyalahgunaan kewenangan. 

Hasil investigasi tersebut dipaparkan ketua Ombusman RI Bali, Umar Al Khatab pada acara coffe morning bersama Kepala Kejati Bali, Amir Yanto bersama jajarannya serta kepala Kejari se-Bali pada Jumaat (3/5)  kemarin, di Kantor Ombusman RI Provinsi Bali Jalan Melati, Denpasar.

Dari lima kasus yang disoroti ORI Bali itu hanya terjadi wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Buleleng. 

Sebagaimana dalam slide power point yang ditunjukan Umar, di Kejari Denpasar ditemukan dugaan berlarut terkait pengembalian dana E-tilang dan dugaan tidak kompetennya Kejari Denpasar terkait tidak jelasnya dasar hukum penahanan tersangka dalam berita acara penahanan. 

Sementara Kejari Buleleng ada 3 kasus yakni dugaan adanya penundaan berlarut oleh Kejari Buleleng terhadap pengaduan pelapor sehingga menyebabakan adanya tidak ada kepastian hukum atas laporan dari pelapor, dugaan adanya permintaan uang diluar ketentuan oleh Kejari Buleleng selaku Tim TP4D dalam proses pembangunan Pasar di Desa Busung Biu, dan dugaan penundaan berlarut atas penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Desa di Desa Pengayaman, Buleleng. 

Kelima kasus ini merupakan kasus yang berstatus memenuhi syarat formil artinya sejumlah hal administratif yang harus dipenuhi untuk menyampaikan laporan ke ORI agar ditindak lanjuti. 

"Yang kelima kasus ini memenuhi syarat formil. yang bodong tidak kita register. Tapi untuk subtansinya kita ngga bisa jelaskan ya. kita cuma bisa menyampaikan laporan, meterinya ngga bisa. Tapi semuanya sudah selesai dan sudah ditutup semua," kata Umar seusai acara. 

Ternyata,  kata Umar, setelah pihaknya turun ke lapangan beberapa kasus sengaja dihembuskan karena ada udang di balik batu.

"Setelah kita teliti ngga ada. Katanya sih ada unsur politik. Biasa di desa siapa yang naik diisukan ABCD setelah kita turun ternyata enggak. Misalnya dia ngantarin beras, beras yang menerima kan jauh di dusun sana. Kan enggak mungkin kepala desa yang antar. Ada ojek. Ojek itu kan ada biayanya, itu dikiranya ada pungut," tambah Umar. 

Menyikapi hal ini, Kepala Kejati Bali Amir Yanto, mengatakan akan menindak tegas para jaksa yang dibawa komandonya jika ada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. 

 "Tindakan tegas kan ada PP 51, kalau ada kesalahan karena apa kan sudah ada tingkatan dan prosedurnya, itu pengawasan fungsional tapi yang jelas saya selalu minta pada pimpinan masing-masing misalnya yang tidak bisa mengikuti untuk baik sesuai dengan itu saya usulkan untuk promosi mungkin bisa ke perbatasan timur Papua Nugini atau perbatasan Filipina, kan  disana mungkin kan lebih santai. oleh karena itu yang santai-santai yang enggak mau baik yaa kita biar istirahat disana dulu," katanya.

Amir juga menyambut baik laporan yang dikeluarkan ORI Bali sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelanyanan publik. "Kita selalu meningkatkan pengawasan, bahkan saya sampaikan kepada seluruh pegawai, selama ini kan kalau ASN kan dua pengawasan melekat dan pengawasan fungsional makanya saya sampaikan kepada pegawai harus ada pengawasan diri sendiri. artinya kita harus koreksi diri menyadari bahwa kita di masyarakat harus memberikan yang terbaik sehingga kesadaran untuk baik itu datang dari diri kita sendiri bukan dipaksa-paksa," katanya. 

wartawan
Valdi

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.