Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Omzet Menurun, Pengelola Apotek Minta BPOM Keluarkan SE Obat Syrop yang Aman

Bali Tribune/SIDAK - Petugas dari Dinas Kesehatan Karangasem melakukan sidak di salah satu apotek di Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak atau Typical Progressive Acute Kidney Injury (TPAKI), Kementrian Kesehatan dan BPOM telah mengeluarkan edaran agar Pelayanan Kesehatan (Yankes) sementara tidak meresepkan obat Syrop dan apotek juga sementara waktu diminta tidak menjual obat Syrop hingga ada keputusan atau instruksi resmi dari Kemenkes dan BPOM.
 
Namun sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut progressif pada anak, sebagian besar Apotik di Kabupaten Karangasem sepi pembeli. Akibatnya rata-rata pengelola Apotik di Karangasem mengaku sepi pembeli dan mengalami penurunan omzet hingga 60 persen. I Made Pasek, Asisten Apoteker Apotik Sahabat, Selasa (25/10/2022), mengeluhkan terkait menurunnya omzet penjualan obat sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut progressif pada anak beberapa waktu serta adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM agar apotik tidak melayani penjualan segala jenis obat dalam bentuk syrop. Penjualannya mengalami penurunan hingga 60 persen, karena jenis obat yang paling banyak dicari itu obat Syrop, ucapnya.
 
Pasca adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM tersebut, pihaknya telah mendroping seluruh obat syrop ke gudang dan tidak menjualnya sementara waktu hingga ada instruksi dari Kemenkes dan BPOM. Drastinya penurunan omzet penjualan, dia dan pengelola Apotik lainnya di Karangasem mendesak agar Kemenkes dan BPOM segera merilis secara resmi daftar obat Syrop yang hasil pemeriksaan dinyatakan tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Detilon Glikol yang aman dikonsumsi masyarakat.
 
Rilis obat Syrop yang aman dan boleh diperjualbelikan itu agar dituangkan dalam surat edaran, sehingga seluruh Apotik memiliki dasar untuk menjual obat yang telah dinyatakan aman tersebut, selain itu jika terjadi temuan kasus pihak Apotik tidak dipersalahkan.
 
Sementara itu beberapa waktu lalu, BPOM telah merilis daftar 23 produk obat Syrop yang dinyatakan aman dan tidak mengandung cemaran Etilon Glikol dan Detilen Glikol dari 102 sample obat yang diambil. Artinya 23 produk obat syrop tersebut bisa diberikan kepada pasien atau anak yang mengalami flu, batuk dan demam.
wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.