Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Open Ship” KRI Dewaruci Meriahkan Asian Games XVIII

ASIAN GAMES – Turut memeriahkan “Asian Games XVIII”, KRI Dewaruci menggelar “open ship” bagi masyarakat umum di Kota Palembang, Jumat (17/8).

BALI TRIBUNE - Kapal layar latih TNI Angkatan Laut (AL), KRI Dewaruci dalam rangka mendukung event akbar HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan “Road to Asian Games XVIII” di Palembang, bertolak dari Dermaga Plaju III menuju Dermaga Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (16/8). Kedatangan KRI jajaran Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II tersebut yang membawa Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono dan Komandan KRI Dewaruci Letkol Laut (P) Waluyo, SH., M.Tr. (Han)., disambut dengan pengalungan selendang dan topi khas Palembang yang disematkan langsung oleh Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin yang merupakan Sultan Palembang Darussalam. Diiringi dengan marching band Garuda Palembang binaan Kodim 0418 dan penampilan tari Tanggai, Komandan KRI Dewaruci Letkol Laut (P) Waluyo di hadapan awak media mengatakan, KRI Dewaruci datang ke Palembang merupakan kali kedua setelah pertama mengunjungi lokasi yang sama pada tahun 1971. Kedatangannya di Kota Palembang, KRI Dewaruci akan memeriahkan Asian Games sekaligus mengikuti upacara detik-detik HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung di Sungai Musi. "Selama bersandar di sini (Sungai Musi, red) KRI Dewaruci mengadakan kegiatan “open ship” untuk seluruh masyarakat, mulai Jumat (17/8) sampai Minggu, 19 Agustus 2018, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Palembang yang sering dikenal dengan sebutan "Wong Kito Galo" (orang kita semua), diperkenalkan tentang kapal legendaris TNI AL yang dipandu oleh para ABK KRI Dewaruci. Letkol Laut (P) Waluyo, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan-46 dan menjadi Komandan KRI Dewaruci ke-37 ini membawa 71 awak kapal, terdiri dari Perwira, Bintara, dan Tamtama. Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menambahkan, selama “joy sailing” dengan KRI Dewaruci juga diikuti oleh para siswa dari Akademi Kemaritiman Nasional Jakarta Raya, SMK Pelayaran Hang Tuah Jakarta, Ikatan Alumni Latihan Kepemimpinan Siswa (IKA-LKS) Palembang, Duta Maritim Indonesia 2017, serta siswa Saka Bahari Palembang. KRI Dewaruci dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Minggu (19/8), untuk mempersiapkan diri sebagai background lomba layar dan jetski di Pelabuhan Ancol.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.