Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat, 3 PSK dan 1 Waria Diamankan

sidak
PEKAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan waria, dan PSK pada operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam. Dalam penertiban tersebut, seorang waria dan tiga orang terduga PSK diamankan.

Selain itu juga mengamankan dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang pedagang kaki lima yang berjualan melanggar aturan yang berlaku. “Kegiatan penertiban ini merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Kota Denpasar. Penertiban kali ini menyasar waria, PSK, penduduk tanpa kartu identitas serta pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir trotoar,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana.

Dikatakan dalam operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah warga yang melanggar Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Denpasar No.2 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Adapun warga yang melanggar tersebut yakni seorang waria, tiga orang terduga PSK, dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang PKL.

“Para pelanggar ini akan disidang tipiring sesuai dengan jenis pelanggarannya masing-masing dan terancam pidana kurungan maksimal enam bulan dan denda maksimal 50 juta rupiah sesuai Perda No 1 Tahun 2015. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dengan melibatkan aparat terkait lainnya. Tujuannya yakni mewujudkan komitmen Pemkot Denpasar untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, PSK, Gepeng, serta penduduk yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang lingkup terjadinya pelanggaran- pelanggaran dan bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan kita bersama sehingga masyarakat Kota Denpasar dapat beraktifitas dan berkreatifitas secara baik dengan nyaman dan aman,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.