Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat, 3 PSK dan 1 Waria Diamankan

sidak
PEKAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan waria, dan PSK pada operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam. Dalam penertiban tersebut, seorang waria dan tiga orang terduga PSK diamankan.

Selain itu juga mengamankan dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang pedagang kaki lima yang berjualan melanggar aturan yang berlaku. “Kegiatan penertiban ini merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Kota Denpasar. Penertiban kali ini menyasar waria, PSK, penduduk tanpa kartu identitas serta pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir trotoar,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana.

Dikatakan dalam operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah warga yang melanggar Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Denpasar No.2 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Adapun warga yang melanggar tersebut yakni seorang waria, tiga orang terduga PSK, dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang PKL.

“Para pelanggar ini akan disidang tipiring sesuai dengan jenis pelanggarannya masing-masing dan terancam pidana kurungan maksimal enam bulan dan denda maksimal 50 juta rupiah sesuai Perda No 1 Tahun 2015. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dengan melibatkan aparat terkait lainnya. Tujuannya yakni mewujudkan komitmen Pemkot Denpasar untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, PSK, Gepeng, serta penduduk yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang lingkup terjadinya pelanggaran- pelanggaran dan bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan kita bersama sehingga masyarakat Kota Denpasar dapat beraktifitas dan berkreatifitas secara baik dengan nyaman dan aman,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.