Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat, 3 PSK dan 1 Waria Diamankan

sidak
PEKAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan waria, dan PSK pada operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam. Dalam penertiban tersebut, seorang waria dan tiga orang terduga PSK diamankan.

Selain itu juga mengamankan dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang pedagang kaki lima yang berjualan melanggar aturan yang berlaku. “Kegiatan penertiban ini merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Kota Denpasar. Penertiban kali ini menyasar waria, PSK, penduduk tanpa kartu identitas serta pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir trotoar,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana.

Dikatakan dalam operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah warga yang melanggar Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Denpasar No.2 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Adapun warga yang melanggar tersebut yakni seorang waria, tiga orang terduga PSK, dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang PKL.

“Para pelanggar ini akan disidang tipiring sesuai dengan jenis pelanggarannya masing-masing dan terancam pidana kurungan maksimal enam bulan dan denda maksimal 50 juta rupiah sesuai Perda No 1 Tahun 2015. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dengan melibatkan aparat terkait lainnya. Tujuannya yakni mewujudkan komitmen Pemkot Denpasar untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, PSK, Gepeng, serta penduduk yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang lingkup terjadinya pelanggaran- pelanggaran dan bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan kita bersama sehingga masyarakat Kota Denpasar dapat beraktifitas dan berkreatifitas secara baik dengan nyaman dan aman,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.