Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Rabu (23/9) di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan Drnpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar secara  berkelanjutan melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali  ini Rabu (23/9) kegiatan ini dilakukan  di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dalam   kegiatan  ini pihaknya menemukan 4 orang  tanpa menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dari 4 orang yang  tidak menggunakan masker 2 orang langsung didenda sebesar Rp100 ribu di tempat sesuai dengan  Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Untuk dua orang lagi pihaknya hanya memberikan pembinaan karena  dua orang tersebut merupakan warga negara asing dan masih anak-anak dibawah umur. 
 
"Karena dibawah umur dua orang anak anak kecil  tersebut dan satu orang warga negara asing  yang menggunakan masker tidak pada tempatnya diberikan hanya diberikan pembinaan. Dengan cara itu kami harapkan mereka tidak ada yang melanggar kembali,"  jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga kegiatan yang sama pihaknya juga telah melaksankan pada Senin, 21 September berlokasi Jl. WR. Supratman dalam kegiatan tersebut ditemukan  10 orang yang melanggar dan langsung di denda di tempat. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada Selasa 22 September berlokasi di Jalan Sudirman tepatnya depan  Kantor Pengadilan  Negeri Denpasar. Seperti kegiatan sebelumnya  1 orang pelanggar  tersebut juga didenda Rp 100 ribu. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.