Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Jaring Puluhan Pelanggar

TERJARING - Pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Tabanan, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Puluhan pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Jalan By Pas Ir Soekarno tepatnya di Pos Adipura Kecamatan Tabanan, Kamis (8/11). Setidaknya ada puluhan SIM dan STNK serta kendaraan turut ditahan. Operasi tersebut dilakanakan oleh Satlantas Polres Tabanan bersinergi dengan Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan Tabanan.  Pantuan di lapangan Operasi Zebra Agung yang turut dijaga oleh polisi membawa senjata laras panjang tersebut tidak hanya menyasar pelanggar yang tidak membawa SIM, STNK ataupun helm. Tetapi juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh masyarakat. Meskipun demikian operasi yang digelar sekitar 2 jam tersebut tidak sampai menemukan barang mencurigakan ataupun barang curian.  Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menerangkan, operasi yang digelar adalah operasi gabungan. Dalam operasi ini pihaknya tidak hanya menyasar yang tidak membawa SIM atupun STNK, tetapi menyasar juga barang bawaan, dan plat kendaraan. "Karena dari kendaraan yang diamankan ada juga yang tanpa plat," akunya.  Bahkan dari kendaraan yang diamankan ada segerombolan anak muda yang nekat dari Solo hendak ke Gianyar tidak membawa SIM, STNK dan kendaraan tidak ada plat. Hal ini pun sangat disayangkan karena bisa mengancam keselamatan dalam berlalulintas. "Mereka ini anak-anak yang mau ikut klub vespa, tetapi sangat disayangkan tidak membawa apapun, terpaksa kendaraan kami tahan," tegasnya.  Oleh karena itu dirinya pun mengimbau untuk seluruh masyarakat meski berkendaraan dengan jarak dekat selalu menggunakan helm, membawa SIM ataupun STNK. "Karena operasi ini masih panjang, sehingga bagi warga yang melanggar akan ditilang," ancamnya.  Berdasarkan data, jumlah hasil penindakan pelanggaran sebanyak 70 pelanggar. Dengan rincian, tanpa SIM 16, tanpa STNK 8, tidak kenakan sabuk pengaman 33, gunakan headset saat berkendaraan 14 dan tidak membawa SIM dan STNK 3.  Sehingga total barang bukti yang disita Roda empat 1, roda dua, 3, STNK 50, dan SIM 20. "Mereka yang melanggar ini tanggal 15 November 2018 diminta datang ke Kejaksaan untuk mengambil sekaligus membayar," tandas AKP Kalpika Sari. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Tanah Lot Siap Olah Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Tabanan -  Manajemen Daya Tarik Wisata atau DTW Tanah Lot memastikan diri ikut ambil bagian dalam program pengolahan sampah berbasis sumber. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terkait tata kelola limbah di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.