Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oplos Gas Bersubsidi Selama 13 Tahun, Kakek Diamankan Polisi

Bali Tribune / GAS - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan tabung gas yang berhasil diamankan.
balitribune.co.id | MangupuraTamat sudah riwayat kakek Nyoman Sedja (65) di dunia pengoplosan gas. Sebab ia telah diamankan anggota Polres Badung setelah 13 tahun melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi. Ia ditangkap di seputaran Jalan Batan Bengkel Desa Buduk, Mengwi, Badung, Sabtu (3/9) pukul 11.30 Wita. Selain meringkus kakek ini, polisi juga menyita barang bukti 625 tabung gas. 
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya penjualan gas dengan harga yang tidak wajar di daerah Buduk. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapati sebuah mobil pikap bernomor polisi DK 9619 BY yang mengangkut tabung gas ukuran 12 kilogram serta 3 kilogram. Polisi langsung memberhentikan kendaraan itu kemudian melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa mengenai nota DO gas 12 kg itu, ia tidak bisa menunjukan surat pembelian resmi dari SPBE. "Sehingga ia pun mengakui bahwa gas tersebut merupakan hasil oplosan yang dilakukannya di sebuah gudang di daerah Kediri, Tabanan," ungkapnya di Mapolres Badung, Minggu (4/9) siang. 
 
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke gudang tersebut ditemukan adanya altivitas pengoplosan untuk memindahkan gas LPG bersubsidi dari tabung berukuran 3 kg ke tabung berukuran 12 kg. Polisi juga menyita barang bukti 625 tabung gas, dengan rincian 25 tabung ukuran 12 kg dalam keadaan terisi. 89 tabung ukuran 12 kg dalam keadaan kosong. 350 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan berisi dan 149 tabung dalam keadaan kosong. "Ya, modusnya bersangkutan memindahkan gas bersubsidi dari tabung tigabkg ke tabung non subsidi dua belas kg. Sehingga bisa mendapat keuntungan karena dijual dengan harga nonsubsidi. Keuntungannya berkisar antara tiga puluh ribu rupiah sampai tiga puluh lima ribu rupiah," terangnya.
 
Masih di gudang, polisi juga menemukan sebuah buku rekapan. Dua buku nota, 29 stik besi, dua buah alat congkel karet, sebuah pisau besar pemecah es, dan sebuah ember besar warna hitam berisi bekas tutup gas serta tiga mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut tabung gas. Hasil pemeriksaan, Sedja mengakui melakukan pengoplosan dan menyuruh para sopir untuk menjualnya. Untuk mengelabuhi petugas, tabung 12 kg yang sudah terisi tidak diberi tutup oleh tersangka sehingga seakan tabung itu kosong. Ketika ada yang membeli baru dipasangi tutupan bekas. Aksi ini telah dilakukannya selama 13 tahun, dengan motif ekonomi. Atas perbuatannya, kakek ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda paling lama Rp 60 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.