Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orang Nomor 2 di Pemprov Didugat Warga Pecatu

Yanuar Nahak saat konfrensi pers di Center Point, Renon, Senin (11/6).

BALI TRIBUNE - Ketua DPD Golkar Bali yang kini mencalonkan diri sebagai wakil gubenur dalam pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 digugat oleh dua orang warga yang mengklaim diri sebagai perwakilan petani di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.  Gugatan itu lantaran Politisi partai Golkar ini diduga melakukan wanprestasi dalam jual beli lahan di kawasan Pecatu. Penggugat itu masing-masing bernama I Made Sondra dan I Made Sulastra. Bahkan, gugatan mereka sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar dan sidangnya dijadwalkan pada 28 Juni 2018 mendatang.  “Sudah kami daftarkan. Tanggal 28 Juni 2018 nanti rencananya sidang pertama,” kata Yanuarius Nahak, selaku kuasa hukum penggugat, Senin (11/6). Yanuar menguraikan, pokok perkara atas gugatan itu berawal saat dua kliennya menjual tanah seluas 5,9 hektar kepada PT Bali Pecatu Graha (BPG) pada 2002 silam. Harga yang disepakati saat itu Rp 1,5 juta per are. Sehingga total harga yang disepakati adalah Rp 763.500.000. Sedangkan, PT BPG bersedia membeli dengan harga Rp 2 juta per are. Sehingga ada kelebihan harga yang dijanjikan akan diberikan kepada warga melalui I Made Sondra dan I Made Sulastra sebesar Rp 254.500.000. Sampai saat ini kelebihan tersebut belum diterima dari PT BPG. “Sesungguhnya sebelum transaksi, dua klien kami telah membuat surat perjanjian pada 5 Desember 1995 dengan PT BPG. Isinya apabila PT BPG menjual lahan seluas 5,9 hektar itu kepada pihak lain, maka kelebihan harga di atas Rp 2 juta per are itu akan dibagi dua sama besar antara PT BPG dan dua kliennya,” katanya. Namun yang menjadi persoalan sekarang, sambung dia, lahan itu sudah dijual ke pihak ketiga yakni Mabes TNI yang kebetulan memerlukan lahan untuk relokasi markas Yonif A 741. Di sisi lain, uang sisa pelunasan belum dibayarkan. Begitu juga dengan uang kelebihan harga yang telah dijanjikan PT BPG. “Berapa nilai penjualan tanah obyek sengketa disembunyikan PT BPG dan Ketut Sudikerta kepada dua klien kami,” imbuhnya. Mengapa gugatan ini muncul menjelang Pilgub? Yanuar menegaskan bahwa gugatan ini muncul karena pihaknya baru menemukan bukti untuk melakukan upaya hukum tersebut. “Alasan mengapa gugatannya dilakukan sekarang karena kami baru menemukan bukti kelebihan harga tanah hasil audit dari Mabes TNI Inspektorat Jendral Nomor : STR/55/2003 tanggal 18 Juni 2003 yang baru kami terima via telegram pada 23 Mei 2018,”  dalihnya. Masih kata Yanuar, upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga sudah diusahakan sejak 2002. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga kliennya menempuh jalur hukum. Langkah pertama dilakukan dengan melaporkan ke pihak Kepolisian pada 2001 lalu. Tetapi pihak Kepolisian menyerankan agar perkara ini diselesaikan melalui upaya gugatan perdata ke pengadilan. Pada keaempatan yang berbeda, pengacara pihat tergugat yakni Togar Situmorang saat dimintai konfirmasi, mengaku heran dengan munculnya gugatan tersebut. Dia mengatakan, gugatan tersebut tidak beralasan dan tendensius. “Karena yang bersangkutan (penggugat) tidak punya hubungan hukum dengan klien kami. Ini fitnah,”katanya dengan suara tinggi. Dalam gugatan disebutkan bahwa kliennya diduga melakukan wanprestasi. Dalam konteks itu, seharusnya ada hubungan hukum. Sementara yang membeli lahan itu merupakan PT BPG. “Yang menjual Si X yang beli adalah PT, lalu di mana letak posisi klien kami?” katanya. Lantaran itu, dia juga tidak akan berbicara terlalu teknis di luar persidangan. Selain itu, gugatan ini mengarah pada fitnah yang digelontorkan pihak-pihak yang tidak ada kaitan hukumnya. “Saya hari ini (kemarin) akan kirimkan somasi terkait gugatan tersebut. Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” pungkasnya.  Pada kesempatan itu, Togar juga meminta koran ini agar menuliskan nama kliennya dengan inisial meskipun dalam perkara ini dalam tahap Perdata bukan Pidana. "Saya minta tolong dengan abang. Kalau tulis pakai inisial saja, karena ini juga ada kaitan dengan Pilgub yang pasti bisa merugikan Bapak," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Mudik Lebih Awal, Penumpang Padati Terminal Mengwi Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Badung - Pergerakan pemudik di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan pada Minggu (15/3/2026). Lonjakan penumpang tahun ini terjadi lebih awal karena periode mudik Lebaran 1447 H berdekatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sucikan Diri Jelang Nyepi, Ribuan Pemedek Denpasar Gelar Melasti

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai rangkaian menuju upacara Tawur Agung Kasanga, ribuan umat Hindu di Kota Denpasar menggelar upacara Melasti di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (15/3/2026) pagi. Prosesi ini merupakan tahap penyucian pratima serta benda-benda sakral sebagai persiapan spiritual menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Keselamatan Lebaran, AHM Angkut 1.116 Motor Pemudik ke Kampung Halaman

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menemani perjalanan pulang kampung yang aman dan nyaman bagi konsumen setia melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Agenda rutin yang kini memasuki tahun ke-18 ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan perjalanan mudik yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan berkendara selama periode Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.