Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orang Nomor 2 di Pemprov Didugat Warga Pecatu

Yanuar Nahak saat konfrensi pers di Center Point, Renon, Senin (11/6).

BALI TRIBUNE - Ketua DPD Golkar Bali yang kini mencalonkan diri sebagai wakil gubenur dalam pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 digugat oleh dua orang warga yang mengklaim diri sebagai perwakilan petani di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.  Gugatan itu lantaran Politisi partai Golkar ini diduga melakukan wanprestasi dalam jual beli lahan di kawasan Pecatu. Penggugat itu masing-masing bernama I Made Sondra dan I Made Sulastra. Bahkan, gugatan mereka sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar dan sidangnya dijadwalkan pada 28 Juni 2018 mendatang.  “Sudah kami daftarkan. Tanggal 28 Juni 2018 nanti rencananya sidang pertama,” kata Yanuarius Nahak, selaku kuasa hukum penggugat, Senin (11/6). Yanuar menguraikan, pokok perkara atas gugatan itu berawal saat dua kliennya menjual tanah seluas 5,9 hektar kepada PT Bali Pecatu Graha (BPG) pada 2002 silam. Harga yang disepakati saat itu Rp 1,5 juta per are. Sehingga total harga yang disepakati adalah Rp 763.500.000. Sedangkan, PT BPG bersedia membeli dengan harga Rp 2 juta per are. Sehingga ada kelebihan harga yang dijanjikan akan diberikan kepada warga melalui I Made Sondra dan I Made Sulastra sebesar Rp 254.500.000. Sampai saat ini kelebihan tersebut belum diterima dari PT BPG. “Sesungguhnya sebelum transaksi, dua klien kami telah membuat surat perjanjian pada 5 Desember 1995 dengan PT BPG. Isinya apabila PT BPG menjual lahan seluas 5,9 hektar itu kepada pihak lain, maka kelebihan harga di atas Rp 2 juta per are itu akan dibagi dua sama besar antara PT BPG dan dua kliennya,” katanya. Namun yang menjadi persoalan sekarang, sambung dia, lahan itu sudah dijual ke pihak ketiga yakni Mabes TNI yang kebetulan memerlukan lahan untuk relokasi markas Yonif A 741. Di sisi lain, uang sisa pelunasan belum dibayarkan. Begitu juga dengan uang kelebihan harga yang telah dijanjikan PT BPG. “Berapa nilai penjualan tanah obyek sengketa disembunyikan PT BPG dan Ketut Sudikerta kepada dua klien kami,” imbuhnya. Mengapa gugatan ini muncul menjelang Pilgub? Yanuar menegaskan bahwa gugatan ini muncul karena pihaknya baru menemukan bukti untuk melakukan upaya hukum tersebut. “Alasan mengapa gugatannya dilakukan sekarang karena kami baru menemukan bukti kelebihan harga tanah hasil audit dari Mabes TNI Inspektorat Jendral Nomor : STR/55/2003 tanggal 18 Juni 2003 yang baru kami terima via telegram pada 23 Mei 2018,”  dalihnya. Masih kata Yanuar, upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga sudah diusahakan sejak 2002. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga kliennya menempuh jalur hukum. Langkah pertama dilakukan dengan melaporkan ke pihak Kepolisian pada 2001 lalu. Tetapi pihak Kepolisian menyerankan agar perkara ini diselesaikan melalui upaya gugatan perdata ke pengadilan. Pada keaempatan yang berbeda, pengacara pihat tergugat yakni Togar Situmorang saat dimintai konfirmasi, mengaku heran dengan munculnya gugatan tersebut. Dia mengatakan, gugatan tersebut tidak beralasan dan tendensius. “Karena yang bersangkutan (penggugat) tidak punya hubungan hukum dengan klien kami. Ini fitnah,”katanya dengan suara tinggi. Dalam gugatan disebutkan bahwa kliennya diduga melakukan wanprestasi. Dalam konteks itu, seharusnya ada hubungan hukum. Sementara yang membeli lahan itu merupakan PT BPG. “Yang menjual Si X yang beli adalah PT, lalu di mana letak posisi klien kami?” katanya. Lantaran itu, dia juga tidak akan berbicara terlalu teknis di luar persidangan. Selain itu, gugatan ini mengarah pada fitnah yang digelontorkan pihak-pihak yang tidak ada kaitan hukumnya. “Saya hari ini (kemarin) akan kirimkan somasi terkait gugatan tersebut. Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” pungkasnya.  Pada kesempatan itu, Togar juga meminta koran ini agar menuliskan nama kliennya dengan inisial meskipun dalam perkara ini dalam tahap Perdata bukan Pidana. "Saya minta tolong dengan abang. Kalau tulis pakai inisial saja, karena ini juga ada kaitan dengan Pilgub yang pasti bisa merugikan Bapak," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.