Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ormas di Jembrana Diminta Daftarkan Diri

Bali Tribune / Kabid Poldagri Badan Kesbangpol, I Nyoman Wenten

balitribune.co.id | NegaraPendataan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah kini terus di intensifkan. Itu sebab, ormas yang belum dan sudah berbadan hukum di Kabupaten Jembrana diminta untuk mendaftarkan diri.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi Senin (9/5) mengakui hal tersebut.

Menurutnya, ketentuan terkait pendaftaran ormas ini diatur dalam sejumlah regulasi yang diterbitkan dari pusat. Diuraikan bahwa dasar hukum tersebut yakni UU nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentan Organisasi Kemasyarakat Menjadi Undang-Undang dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengeloloan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

“Pendaftaran ormas tidak berbadan hukum dilakukan melalui Badan Kesbangpol Jembrana,” ujarnya.

Sedangkan pelaporan keberadaan organisasi berbadan hukum dan tidak berbadan hukum pada Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kini ormas diminta mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online ke Kemendagri. Bagi ormas yang akan mendaftar memang harus melengkapi dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Dikatakannya ormas yang akan mendaftarkan Ormasnya ke Unit Layanan Administrasi Kemdagri diwajibkan menyampaikan surat permohonan pencatatan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan yang ditandatangani pendiri dan pengurus Ormas, kepada Menteri melalui unit layanan administrasi Kementerian dengan tembusan kepada Gubernur dan Bupati. Pengurus ormas harus melengkapi salinan/fotokopi Akte Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi;

AD-ART tersebut menurutnya memuat paling sedikit nama dan lambang, tempat kedudukan, asas, tujuan dan fungsi, kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, pengelolaan keuangan, mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal, dan pembubaran organisasi. Selain itu ormas juga harus memiliki program kerja, susunan dan dokumen kepengurusan paling sedikit terdiri atas Ketua atau sebutan lain, Sekretaris atau sebutan lain dan Bendahara atau sebutan lain. Seluruh pengurus dan anggota Ormas berkewarganegaraan Indonesia.

Kepengurusan juga disahkan dengan surat keputusan tentang susunan pengurus Ormas secara lengkap yang sesuai dengan AD/ART Ormas. Ormas juga harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Ormas yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa setempat, Surat Keterangan Domisili Sekretariat Ormas beserta foto sekretariat, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Ormas; Surat Pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan dan Surat Pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Jembrana. I Ketut Eko Susila Artha Permana menyatakan Pengurus Ormas harus menandatangani pernyataan ormas tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik.

Begitu pula pejabat negara, pemerintah, dan/atau tokoh masyarakat yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan ormas harus mendandatangi pernyataan kesediaan atau persetujuan didudukan sebagai pengurus ormas.

“Ini upaya untuk mendorong ormas untuk tertib baik secara administrasi maupun kegiatan dan mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat yang akan mendaftarkan ormas,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi berhasil meraih podium ketiga pada race pertama kelas MX2 Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross 2026, putaran keempat di Jawa Barat. Berlangsung Minggu, 28 Juni 2026, gelaran balap off road ini terselenggara di Sirkuit Tanah Merah, Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat yang berkarakter Hard Pack.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.