Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas, 50-70 Persen Penghuni Lapas Napi Kasus Narkotika

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose mengunjungi Kantor BNNK Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagian besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia mengalami over kapasitas, di mana hampir 50 persen lebih penghuninya adalah Nara Pidana (Napi) kasus Narkotika. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat termasuk BNN RI. 
 
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dalam kunjungan kerjanya ke BNNK Karangasem, Kamis (9/9/2021), mengatakan, kondisi Lapas atau Rutan untuk di kota-kota besar itu 70 persen penghuninya adalah Napi kasus Narkotika, sementara Lapas/Rutan di daerah-daerah 50 persen penghuninya juga kasus Narkotika. “Termasuk juga di Bali, Kita tahu bersama bahwa kasus narkotika itu merupakan victimeless crime, jadi dia pelaku dia juga korbannya. Nah sekarang bagaimana kita untuk me-reduce ini?” ujar Petrus R Golose. 
 
Artinya harus ada upaya kongkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi orang yang terlibat kasus narkotika itu masuk ke Lapas/Rutan. Rehabilitasi menurutnya itu merupakan upaya terbaik dalam penanganan kasus narkotika terhadap para peengguna.
 
BNN RI dalam upaya penanggulangan narkotika, telah bekerja sama dengan 73 stakeholder, mulai dari kementerian dan lembaga. Saat ini sudah ada Tim Assesmen Terpadu (TAT) dimana tim terpadu inilah yang akan menentukan apakah Criminal Justice System perlu dilakukan terhadap tersangka kasus narkotika. “Tapi saya sebagai Kepala BNN lebih cenderung agar tersangka narkotika utamanya pengguna untuk menjalani rehabilitasi daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya.
 
Sebab orang-orang yang menggunakan narkotika ini harus direhabilitasi agar mereka bisa kembali menjadi warga negara yang baik yang berguna bagi negara dan masyarakat, utamanya bagi keluarga mereka. Selain rehabilitasi pihaknya juga melakukan intervensi-intervensi berbasis keluarga, berbasis masyarakat dalam rangka edukasi dan pemahaman dampak buruh dari narkotika itu sendiri. “Itulah program-program yang kami lalukan. Kelihatannya gampang, tapi sulit untuk dilaksanakan langsung. Tetapi itu tugas mulia yang dilakukan BNN. Jadi pola penanganannya digabung, artinya disamping melakukan Hard Power Approach yakni penengakkan hukum, kita lebih mengutamakan Soft Power Approach yang berkaitan dengan upaya menurunkan kasus narkotika dengan fungsi-fungsi pencegahan,” ulasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini juga membawa deputi pencegahan, dan banyak program yang sedang dilaksanakan, dan deputi rehabilitasi, dimana beliau juga nanti akan berkunjung ke Lapas Narkotika Bangli, untuk melihat program kerja. “Saya mau Bali ini juga menjadi pilot projek kita untuk bagaimana kita bisa menurunkan terutama masyarakat Bali yang melakukan tindak pidana narkotika. Penting bagaimana kita bisa mengembalikan mereka dan saya yakin bisa dan ini didukung oleh masyarakat,” beber Jendral bintang tiga yang pernah menjabat Kapolda Bali ini.
 
Sementara itu, terkaiit penanganan kasus narkotika, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen.Pol I Gede Sugianyar, menambahkan, didalam aturan assesmen terpadu dan didalam undang undang juga disebutkan, bahwa orang yang dikategorikan sebagai korban dan pecandu itu, antara lain harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama harus tertangkap tangan, kedua limitasi barang bukti sesuai surat edaran Mahkamah Agung, misalnya barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dari tersangka beratnya dibawah 1.0 gram, dan untuk ganja dibawah 5.0 gram.
 
Dikatakannya, dalam surat edaran itu juga disebutkan penentuan rehabilitasi yang harus melalui assesmen terpadu, “Didalam assesmen terpadu itulah nanti akan diketahui dari sisi medis seperti apa tingkat kecanduannya, dan dari aspek hukum apakah yang bersangkutan itu tidak terlibat sebagai pengedar atau bandar. Nah dari assesment itulah nanti akan direkomendasikan oleh tim assesment terpadu,  apakah tersangka narkiba itu harua di prosea hukum lebih lanjut ataukah direhabilitasi,” lugasnya.
 
Tapi ditegaskannya, BNN tidak bisa menentukan sendiri, karena ada proses hukum mulai dari penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan. “Makanya kami mendorong temen temen yang di CGS ini untuk satu suara, jangan nanti ada kasus dipidanakan penjara, karena Lapas sudah over kapasitas. Makanya kalau ada kasus peredaran narkotika dari dalam penjara itu merupakan dampak dari over capasitats,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.