Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Kontak Langsung dari Luar Dibatasi

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Kanwil Kemkum HAM Provinsi Bali mengecek fasilitas wartel dan video call di Rutan Kelas II B Negara.



balitribune.co.id | Negara - Di tengah situasi pandemi Covid-19, persoalan penghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kini menjadi persoalan serius. Selain asimilasi kepada para narapidana, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19. Salah satunya juga dengan meminimalisir kontak langsung dari luar.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk Selasa (31/8) mengakui persoalan over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas menjadi permasalahan bersama. “Tidak hanya di Bali, tapi di seluruh Indonesia over kapasitas,” imbuhnya.
 
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan jajaran Kemenkum HAM untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Rutan dan Lapas. Sejak pandemi mewabah tahun 2020 lalu, sudah diberlakukan asimilasi bagi narapidana.
 
Asimilasi narapidana ini berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah penghuni di dalam Rutan dan Lapas.
 
“Sangat efektif, karena mengurangi sekitar 30 persen dari jumlah warga binaan. Sehingga sangat membantu, kalau tidak ada pengurangan bisa melebihi (kapasitas),” ungkapnya.
 
Upaya mengurangi penghuni Rutan dan Lapas melalui similasi ini dikatakannya masih diberlakukan. Namun ia tidak menampik adanya narapidana yang keluar Rutan dan Lapas kembali menjalani hukuman karena kembali melakukan tindak pidana.
 
Tapi, lanjut dia, yang berulah prosentasenya kecil. Jangankan yang sudah keluar, yang baru (belum pernah menjalani hukuman) saja banyak yang masuk. Tidak hanya yang asimilasi, yang  benar-benar sudah bebas ada juga yang kembali masuk.
 
 “Terhadap warga binaan, prokes tetap dijalankan, wajib memakai masker. Kami berikan vitamin dan kami ajarkan pola hidup sehat mulai dari makanan. Kami ajak berolahraga. Kalau sesama (narapidana) kalaupun di dalam kamar mungkin over kapasitas, tapi sehari-harinya bisa beraktivitas di luar kamar dan tidak berdesakan di dalam,” ujarnya.
 
Sedangkan mencegah penularan Covid-19 dari luar, pihaknya menyatakan telah membatasi kontak penghuni dari luar lapas seperti membatasi jumlah kunjungan.
 
“Kita sangat menghindari adanya pertemuan (kontak penghuni dengan warga di luar) tujuannya jangan sampai Covid-19 masuk ke dalam,” imbuhnya.
 
Namun konsekwensi dari pembatasan kontak ini, pihaknya harus menyiapkan fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak-hak warga binaan di dalam Rutan dan Lapas. Seperti sarana untuk pertemuan melalui video call. Ini agar keluarga di luar bisa mengetahui keadaan kesehatan keluargnya di dalam.
 
“Setidak-tidaknya ini (fasilitas komunikasi bagi warga binaan) mengurangi kerinduan baik warga binaan di dalam maupun keluarganya di luar. Mereka bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk bertemu secara langsung sudah sangat kita batasi, bahkan tidak bisa sama sekali untuk saat ini,” jelasnya.
 
Kendati fasilitas ini tersedia di setiap Rutan dan Lapas, namun ia mengakui tidak sebaik yang ada di Rutan Kelas II B Negara. “Jadi umumnya sudah ada, tapi di Rutan Negara ada inovasi tertentu. Peralatannya cukup bagus dibanding yang lain,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.