Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Stay, Warga Turki Dideportasi

Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga negara Turki Mehmet Kamil Kucuk (54) oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, dideportasi kembali kenegaranya. Mehmet dianggap melanggar aturan keimigrasian setelah izin tinggalnya kadaluwarsa. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, membenarkan pihaknya telah mendeportasi warga negara Turki setelah diketahui izin tinggalnya melebihi batas waktu alias over stay. Sebenarnya, kata, Nanang, sepanjang bulan Januari 2021 pihaknya telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap tiga warga negara asing berupa tindakan administrasi keimigrasian. Selain Mehmet, dua warga negara Belarusia juga telah di deportasi karena menyalahi izin tinggal. "Benar, ia (Mehmet) dideportasi beberapa waktu lalu karena over stay," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yang baru saja mendapat penghargaan sebagi UKP dengan WBK terbaik dari kemenpan RB, Kamis (28/1). Dalam ketentuan Undang-Undang Keimigrasian No.6/2011, Nanang menyebut, warga negara Turki, Mehmet dianggap melanggar pasal 78 ayat 3 tentang izin tinggal yang telah melewati batas. "Diketahui over stay selama 85 hari sejak 21 Desember 2020. Tindakan kita tegas dan yang bersangkutan sudah dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai 14 januari lalu," imbuhnya. Nanang meneruskan, dua warga negara Belarusia berstatus suami istri juga telah diambil tindak hukum dengan deportasi setelah melakukan penyalah gunaan izin tinggal berupa kegiatan jual beli dan memproduksi serta memasarkan produk kecantikan. Ia adalah Siarhe Bautrukevich (33) dan Volha Kobets (31) berdasarkan laporan masyarakat telah membuat sabun, shampo dan produk perawatan tubuh. "Pasangan suami istri ini baru saja kami deportasi (26 januari 2021) setelah ketahuan membuat dan memproduksi serta memasarkan alat kecantikan dan perawatan tubuh. Tindakan itu sangat bertentangan dengan izin kunjungan untuk bekerja," ujarnya. Menurutnya, tidak dipungkiri pandemi Covid-19 menjadi dalih warga asing untuk melakukan tindakan ilegal menyalahi izin tinggal. Berdasarkan data izin tinggal kunjungan warga asing ditiga wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja (Buleleng, Jembrana dan Karangasem) hingga Desember 2020 ada sebanyak 1.050 warga negara asing. Sementara untuk izin tinggal terbatas sebanyak 752 orang dan untuk izin tinggal tetap sebanyak 157 orang. "Kendati layanan di kantor kami (Imigrasi Singaraja, red) intensitas pelayanan sangat menurun namun tidak menjadikan lalai untuk mengawasi keberadaan orang asing diwilayah kerja kami," ucapnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.