Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

Geledah Rumah Tahanan
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas gabungan saat memeriksa kamar warga binaan dalam penggeledahan mendadak di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Kamis (17/9/2026).

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Razia ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Petugas menyisir seluruh sudut ruangan hingga barang pribadi WBP. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan seperti korek gas, pisau cukur, sendok metal, ikat pinggang, catut, hingga gunting.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan menjadi senjata tajam. Pemilik barang juga dipastikan akan dijatuhi sanksi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam razia ini, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkotika. Selain penggeledahan fisik, kami juga menggelar tes urine acak bagi pegawai dan WBP kasus narkoba. Hasil seluruhnya negatif," ungkap Agus Putra.

Ia mengakui pengawasan narkotika menjadi atensi serius lantaran mayoritas penghuni merupakan WBP kasus narkoba, yakni sebanyak 113 orang dari total 205 penghuni. Angka total 205 WBP ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang sebenarnya hanya menampung 71 orang.

Guna menyiasati kepadatan tersebut, pihak rutan mengupayakan pemindahan WBP secara berkala ke lapas lain, meski hampir seluruh lapas di Bali juga mengalami kendala serupa. Pengawasan pintu masuk pengunjung kini ikut diperketat demi mempersempit celah penyelundupan barang terlarang.

wartawan
PAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.