Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

Geledah Rumah Tahanan
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas gabungan saat memeriksa kamar warga binaan dalam penggeledahan mendadak di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Kamis (17/9/2026).

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Razia ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Petugas menyisir seluruh sudut ruangan hingga barang pribadi WBP. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan seperti korek gas, pisau cukur, sendok metal, ikat pinggang, catut, hingga gunting.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan menjadi senjata tajam. Pemilik barang juga dipastikan akan dijatuhi sanksi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam razia ini, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkotika. Selain penggeledahan fisik, kami juga menggelar tes urine acak bagi pegawai dan WBP kasus narkoba. Hasil seluruhnya negatif," ungkap Agus Putra.

Ia mengakui pengawasan narkotika menjadi atensi serius lantaran mayoritas penghuni merupakan WBP kasus narkoba, yakni sebanyak 113 orang dari total 205 penghuni. Angka total 205 WBP ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang sebenarnya hanya menampung 71 orang.

Guna menyiasati kepadatan tersebut, pihak rutan mengupayakan pemindahan WBP secara berkala ke lapas lain, meski hampir seluruh lapas di Bali juga mengalami kendala serupa. Pengawasan pintu masuk pengunjung kini ikut diperketat demi mempersempit celah penyelundupan barang terlarang.

wartawan
PAM
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.