Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

Geledah Rumah Tahanan
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas gabungan saat memeriksa kamar warga binaan dalam penggeledahan mendadak di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Kamis (17/9/2026).

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Razia ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Petugas menyisir seluruh sudut ruangan hingga barang pribadi WBP. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan seperti korek gas, pisau cukur, sendok metal, ikat pinggang, catut, hingga gunting.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan menjadi senjata tajam. Pemilik barang juga dipastikan akan dijatuhi sanksi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam razia ini, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkotika. Selain penggeledahan fisik, kami juga menggelar tes urine acak bagi pegawai dan WBP kasus narkoba. Hasil seluruhnya negatif," ungkap Agus Putra.

Ia mengakui pengawasan narkotika menjadi atensi serius lantaran mayoritas penghuni merupakan WBP kasus narkoba, yakni sebanyak 113 orang dari total 205 penghuni. Angka total 205 WBP ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang sebenarnya hanya menampung 71 orang.

Guna menyiasati kepadatan tersebut, pihak rutan mengupayakan pemindahan WBP secara berkala ke lapas lain, meski hampir seluruh lapas di Bali juga mengalami kendala serupa. Pengawasan pintu masuk pengunjung kini ikut diperketat demi mempersempit celah penyelundupan barang terlarang.

wartawan
PAM
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.