Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overstay, WN Belgia Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI – Warga negara Belgia berinisial DD (38) saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Minggu (2/7) malam menggunakan KLM Royal Dutch Airlines KL 836 rute Denpasar-Amsterdam tujuan akhir Brussel, Belgia.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas TPI Singaraja kembali melakukan deportasi terhadap warga negara asing (WNA). Adalah WN Belgia berinisial DD (38) dideportasi karena melebihi masa izin tinggal (overstay) nyaris setahun.

Dalam data kunjungan izin tinggal DD berlaku sampai dengan 9 Agustus 2022. Saat diamankan pada 27 Juni 2023, batas izin tinggalnya terlewati selama 322 (tiga ratus dua puluh dua) hari.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, DD mengantongi Izin Tinggal Kunjungan berlaku sampai dengan 9 Agustus 2022 dan pada saat diamankan telah overstay selama 322 hari.

DD dideportasi pada Minggu (2/7) malam menggunakan pesawat milik maskapai penerbangan KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 836 rute Denpasar-Amsterdam dengan tujuan akhir Brussel, Belgia.

“DD diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja dalam giat patroli keimigrasian di wilayah Kabupaten Karangasem pada tanggal 27 Juni 2023 dan langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,”terang Hendra Setiawan, Senin (3/7).

Sementara DD menggunakan uang sendiri untuk membeli tiket penerbangan kembali ke negaranya dan tidak dalam tanggungan Kantor Imigrasi.

”Untuk tiket penerbangan ditanggung oleh yang bersangkutan, jadi Imigrasi tidak menanggung biaya tiketnya. Yang bersangkutan sudah kami deportasi Minggu (2/7) malam,” imbuh Hendra Setiawan.

Sebelum ditangkap, DD datang sendiri ke Bali dengan maksud untuk berlibur dan setelah melihat potensi pekerjaan di Bali, yang bersangkutan berniat untuk mencari pekerjaan.

Namun belum sampai mendapatkan pekerjaan ia keburu ditangkap aparat Intelijen Imigrasi dan diamankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Singaraja untuk menunggu proses pendeportasian.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan, DD dikenakan Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar tangkal,” tandas Hendra Setiawan.

wartawan
CHA
Category

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.