Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Ayu Terra Bantah Alasan Vendor “Lift Maut”

Bali Tribune / Owner Ayu Terra Resort Ligawati Utomo, didampingi Kuasa Hukum.

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya berimbas pada aktivitas usahanya pasca musibah “Lift maut”,  pihak owner Ayu Terra Resort kerap tergiring oleh opini yang merugikan dirinya. Terlebih pihak Vendor Lift cenderung berdalih, meski dugaan penyebab musibah itu lantaran hal teknis. Di tengah fokusnya pada prosesi para korban, owner Ayu Terra Resort mencoba meluruskan segala dalih dan  pelemparan kesalahan yang diterimanya.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Wirajaya, Ligawati Utomo, Kamis (15/9) menegaskan, pengoperasian Lift tersebut atas rekomendasi dari Vendor serta didukung kelengkapan formal kelayakannya. Bahkan dalam upaya revitalisasi peralatan Lift, semua sudah berdasarkan kelayakan formal. Bahkan sejumlah pergantian seperti Tali Seling sudah berdasarkan uji perbandingan sehingga pihaknya menyanggupi.

"Jujur secara teknis kami tidak mengerti. Intinya semua kelayakan hingga Lift itu bisa beroperasi kami serahkan kepada Vendor yang kami yakini profesional karena sudah bersertifikasi," ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa pihak owner juga belum melakukan pelunasan karena pihak kontraktor belum menyelesaikan Gendola Lift.

"Total biaya Lift itu Rp 315 juta, baru dibayar Rp 268 juta, sekitar 72%. Tapi mesinnya sudah selesai dan sudah uji kelaikan K3. Lantas, bagaimana Vendor mengatakan tidak ada hubungannya lagi sementara kita belum bayar lunas," jelasnya.

Linggawati Utomo juga menambahkan, penggunaan Lift tersebut sepenuhnya rekomendasi dari Vendor. Sebab owner tidak mengetahui secara Spesifikasi Lift. Yang diminta owner bagaimana kualitas dan kapasitas Lift ditingkatkan dari 5 jadi 8 orang.

"Mereka sendiri kontraktor merekomendasikan, klien tidak mengerti, kontraktor yang mengerti. Karena sudah ada rekomendasi dari kantraktor makanya kami oprasikan. Begitu juga Tali Lift yang di ganti, mereka juga yang rekomendasikan, sempat kami ragu, tapi mereka kirimkan lagi video salah satu resort besar dengan satu Tali Lift," ujarnya.

Demikian halnya dalam pengoperasiannya, karyawannya pun tidak paham dan semua atas arahan Vendor dalam pengoprasian Lift.  Sebab dalam penggunanaan itu mereka selalu bertanggung jawab. Jika tidak ada rekomendasi pasti mereka komplain jika kita gunakan. Justru mereka perbaiki sesuai dengan kondisinya," tegasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya bersama kuasa hukum melaporkan Vendor ke Polda Bali. Meski hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Kita laporkan masalah penipuan, perlindungan konsumen, menyebabkan resiko. Akan kita tuntut," tegasnya didampingi kuasa hukum, Wirajaya.

Bahkan sejumlah bukti telah disiapkan. "Termasuk pesan WA pihak kontraktor yang menyebutkan kapasitas Lift tersebut 9 orang," tandasnya.

Sejauh ini, Polres Gianyar telah memeriksa 19 saksi terkait kasus “Lift maut “ yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar.

Dari 19 saksi tersebut, dua di antaranya adalah pemilik sekaligus manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono, dan istrinya Linggawati. Keduanya memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan ada 60 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi. Namun, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas pemeriksaan awal seperti kepemilikan resor, tugas, dan tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Garis besar pemeriksaan adalah dia tidak menjurus artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja, tidak terlalu mengkhususkan atau spesifik pemeriksaan itu tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/9).

Ario mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pemilik resor tersebut, termasuk 17 saksi lainnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan untuk meminta keterangan dua saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta perusahaan pembuat lift tersebut di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab dan penanggung jawab di balik kecelakaan maut tersebut.

"Walau kita punya dugaan tanpa dikuatkan oleh pemeriksaan saksi dari Labfor juga dari saksi ahli terkait daya angkut dan saksi ahli pidana dan teknik mesin kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa musibah terjatuhnya Lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing, pada Jumat (1/9/2023). Lima orang karyawan tewas dalam peristiwa itu.

Para korban yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

wartawan
ATA / HAN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.