Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Toko Elekteonik Bantah Serobot Tanah Orang

Bali Tribune / PENYANDING - owner toko elektronik memperlihatkan izin penyanding saat membangun yang ditandatangani pelapor

balitribune.co.id | DenpasarOwner sebuah toko elektronik di Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat melalui kuasa hukumnya, I Wayan Mudita membantah melakukan penyerobatan tanah milik Idajane (68) di Jalan Gatot Subroto Barat seperti yang dituduhkan. "Saya tidak berwenang untuk menjelaskan soal SP2HP. Tetapi saya mau menyampaikan bahwa dalam SP2HP itu saya baca, bahwa tidak ditemukan pelanggaran pidana. Sehingga pada kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa klien kami tidak melakukan penyerobatan tanah orang seperti yang dilaporkan," ungkapnya di Denpasar, Kamis (16/11). 

Selain itu, Mudita juga membantah bahwa tanah milik kliennya yang saat ini telah dibangun toko elektronik itu lebih dua are. Ia mempertanyakan sumber dari mana yang mengatakan bahwa tanah kliennya itu lebih dua are. "Kami baca di media, dibilang tanah klien kami lebih dua are. Darimana sumbernya tanah klien kami lebih dua are. Hasil penyelidikan kalau tanah klien kami lebih dua are, laporannya pasti lanjut dan tidak mungkin dihentikan. Dalam SP2HP kami baca bahwa penyidik sudah panggil BPN dan sudah berikan keterangan. Kalau tanah lebih, tidak dihentikan," ujarnya. 

Mudita juga menjelaskan bahwa pada saat penyelidikan, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali meminta BPN Kota Denpasar untuk melakukan pengukuran ulang yang disaksikan oleh pihak pelapor dan terlapor. Dan hasil ukuranya pas sesuai dengan yang ada di sertifikat. "Soal hasil ukur pihak berwewenang dan sesuai dengan yang ada di sertifikat klien kami. Saat klien kami membangun, ada izin penyanding dari tetangga yang ditandatangani oleh pelapor. Kalau saat bangun diserobot, kenapa selesai bangun baru bilang serobot. Klien kami merasa aneh dengan tetangga ini. Dan ini merupakan laporan yang ke dua karena laporan pertama tahun 2019 di Polresta Denpasar juga tidak ditemukan unsur pidana. Jadi, dua kali klien kami dilaporkan dan tidak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Idajane melaporkan owner toko elektronik berinisial FR itu dengan tuduhan penyerobotan tanah miliknya. Dalam laporannya, Idajane mengaku memiliki tanah seluas 13,40 are yang bersebelahan dengan tanah milik terlapor berupa lahan kosong. Sedangan milik terlapor telah dibangun sebuah toko elektronik. Bahwa sebagian dari gedung baru yang dibangun oleh terlapor di atas lahan milik Idajane. Akibatnya tanah pelapor berkurang sebanyak 141 m2. Namun dari hasil gelar perkara yang dipimpin Kabag Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (3/11) tidak ditemukan pelanggaran pidananya. "Kami dikirimi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berisi tentang penghentian penyelidikan. Alasannya penyidik tidak menemukan peristiwa pidana atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh terlapor," ungkap kuasa hukum Idajane, Nyoman Gde Sudiantara.

wartawan
RAY
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.