Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

P2TP2A Dampingi Korban Persetubuhan Ayah Kandung

Bali Tribune/Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47)


balitribune.co.id | Singaraja  - Perilaku bejad ayah kandung dengan menjadikan putrinya sendiri sebagai budak seks, masih menyisakan rasa heran di mata publik. Betapa tidak, selama 4 tahun secara terus menerus pelaku Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47), menyetubuhi anak kandungnya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
 
Selain di rumah, pelaku kerap mengajak korban ke hotel hingga ke tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Selama hubungan ganjil itu berlangsung, pelaku sangat pencemburu alias posesif laiknya seorang pacar yang terus menerus memantau gerak geriknya.
 
Bahkan dalam sebuah interogasi di kepolisian, Mang Su berdalih agar putrinya Putu LM (19) itu tak terjebak pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya saja.     
 
Ketua Harian Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PATP2A) Made Riko Wibawa, selaku pendamping korban mengatakan, selama bertahun-tahun korban mengalami tekanan berat oleh perilaku menyimpang ayahnya.
 
Akhirnya korban memberanikan diri melapor perlakuan abnormal sang ayah. “Karena tekanannya sudah terlalu berat akhirnya dia (korban) berani untuk melapor,” terang Riko, Kamis (19/8).
 
Menurut Riko, saat bertutur atas musibah yang dialaminya, korban mampu memaparkan secara detail kejadian-kejadian itu. Keterbukaan korban saat menceritakan kejadian itu diakibatkan karena sudah jenuh terhadap perlakuan ayah kandungnya yang memperlakukan dirinya tidak senonoh selama bertahun-tahun.
 
Korban mengaku tak hanya mendapat perlakuan bejat sang ayah ketika di rumah, melainkan juga di beberapa tempat, termasuk di tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Dari pengakuannya itu, pelaku sangat posesif pada korban. Bahkan berperilaku layaknya seorang pacar yang protektif dan memantau setiap gerak geriknya.
 
“Kami melakukan pendampingan dan konseling untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Agar korban kuat menghadapi keluarga serta situasi. Selain itu, juga dilakukan agar korban mau terbuka dengan semua pengalaman yang tengah dialaminya,” imbuh Riko.
 
Untuk sementara korban telah ditempatkan di sebuah tempat yang aman dan nyaman mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki rumah aman.Terlebih korba merasa tidak aman dan kurang nyaman berada di lingkungan keluarga.Karena itu, Tim P2TP2A juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban.
 
“Kondisi korban cukup stabil meski masih terlihat ada tekanan dan trauma. Saat dilakukan konseling kondisi korban normal. Kami pun melakukan pendampingan untuk memberikan penguatan kepada korban. Korban sudah berusaha tegar dalam menceritakan semua yang menimpanya secara detail,” tandas Riko.
 
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dari Unit PPA,menangkap seorang pria paruh baya, berinsial NS atau Nyoman Saumiarsa alias Mang Su setelah dilaporkan telah menyetubuhi putrinya sendiri.
 
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia  15 tahun. Pelaku tega menyetubuhi putri kandungnya sejak  masih di bawah umur, yakni sejak berusia 15 tahun tepatnya dari  tahun 2017 hingga tahun 2021.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, telah menangkap pelaku di rumahnya Selasa (17/8) lalu. Ia ditangkap sesaat setelah datang dari Denpasar dengan dalih mencari keberadaan korban yang menghilang. Saat di interogasi, pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya  agar korban tidak terkontaminasi pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya. Selama 4 tahun itu, pelaku NS kerap menyetubuhi anaknya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
wartawan
CHA
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.