Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

P2TP2A Dampingi Korban Persetubuhan Ayah Kandung

Bali Tribune/Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47)


balitribune.co.id | Singaraja  - Perilaku bejad ayah kandung dengan menjadikan putrinya sendiri sebagai budak seks, masih menyisakan rasa heran di mata publik. Betapa tidak, selama 4 tahun secara terus menerus pelaku Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47), menyetubuhi anak kandungnya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
 
Selain di rumah, pelaku kerap mengajak korban ke hotel hingga ke tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Selama hubungan ganjil itu berlangsung, pelaku sangat pencemburu alias posesif laiknya seorang pacar yang terus menerus memantau gerak geriknya.
 
Bahkan dalam sebuah interogasi di kepolisian, Mang Su berdalih agar putrinya Putu LM (19) itu tak terjebak pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya saja.     
 
Ketua Harian Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PATP2A) Made Riko Wibawa, selaku pendamping korban mengatakan, selama bertahun-tahun korban mengalami tekanan berat oleh perilaku menyimpang ayahnya.
 
Akhirnya korban memberanikan diri melapor perlakuan abnormal sang ayah. “Karena tekanannya sudah terlalu berat akhirnya dia (korban) berani untuk melapor,” terang Riko, Kamis (19/8).
 
Menurut Riko, saat bertutur atas musibah yang dialaminya, korban mampu memaparkan secara detail kejadian-kejadian itu. Keterbukaan korban saat menceritakan kejadian itu diakibatkan karena sudah jenuh terhadap perlakuan ayah kandungnya yang memperlakukan dirinya tidak senonoh selama bertahun-tahun.
 
Korban mengaku tak hanya mendapat perlakuan bejat sang ayah ketika di rumah, melainkan juga di beberapa tempat, termasuk di tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Dari pengakuannya itu, pelaku sangat posesif pada korban. Bahkan berperilaku layaknya seorang pacar yang protektif dan memantau setiap gerak geriknya.
 
“Kami melakukan pendampingan dan konseling untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Agar korban kuat menghadapi keluarga serta situasi. Selain itu, juga dilakukan agar korban mau terbuka dengan semua pengalaman yang tengah dialaminya,” imbuh Riko.
 
Untuk sementara korban telah ditempatkan di sebuah tempat yang aman dan nyaman mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki rumah aman.Terlebih korba merasa tidak aman dan kurang nyaman berada di lingkungan keluarga.Karena itu, Tim P2TP2A juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban.
 
“Kondisi korban cukup stabil meski masih terlihat ada tekanan dan trauma. Saat dilakukan konseling kondisi korban normal. Kami pun melakukan pendampingan untuk memberikan penguatan kepada korban. Korban sudah berusaha tegar dalam menceritakan semua yang menimpanya secara detail,” tandas Riko.
 
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dari Unit PPA,menangkap seorang pria paruh baya, berinsial NS atau Nyoman Saumiarsa alias Mang Su setelah dilaporkan telah menyetubuhi putrinya sendiri.
 
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia  15 tahun. Pelaku tega menyetubuhi putri kandungnya sejak  masih di bawah umur, yakni sejak berusia 15 tahun tepatnya dari  tahun 2017 hingga tahun 2021.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, telah menangkap pelaku di rumahnya Selasa (17/8) lalu. Ia ditangkap sesaat setelah datang dari Denpasar dengan dalih mencari keberadaan korban yang menghilang. Saat di interogasi, pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya  agar korban tidak terkontaminasi pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya. Selama 4 tahun itu, pelaku NS kerap menyetubuhi anaknya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.