Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacaran dengan Kurir Sabu, Perempuan Muda asal Kepri Terancam Mati

Fitri Bunga Melannia

BALI TRIBUNE - Gara-gara pacaran dengan kurir sabu, Fitri Bunga Mellannia (18), terpaksa berurusan dengan hukum. Perempuan asal Kepulauan Riau, yang kos di Jalan Tukad Buaji, Br. Celuk, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, ini diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (5/11). Ironisnya, terdakwa yang ditangkap bersama kekasihnya Rudi Pratono (terdakwa berkas terpisah), dengan barang bukti 82,46 gram sabu itu terancam hukuman mati setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) ‎Cok Intan Merlany Dewie juga menjeratnya dengan dakwaan alternatif. Dalam dakwaan pertama, terdakwa diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ‎tentang Narkotika dengan ancaman paling berat pidana mati. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golonga I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Cok Intan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek. Sementara dalam dakwaan kedua dan ketiga, JPU memasang Pasal 112 ayat (1)‎, serta dakwaan ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf undang-undang yang sama. ‎Diuraikan JPU, bermula pada Minggu, 15 Juli 1018 sekitar pukul 02.00 Wita, terdakwa bersama pacarnya bernama Rudi Pratono menggunakan atau mengonsumsi sabu bersama di dalam kamar kos. "Setelah mengonsumi sabu bareng, terdakwa dan saksi Rudi main game di ponsel," ungkap JPU. Kemudian keesokan harinya 16 Juli 2018 pukul 11.00 Wita, Rudi mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang bernama Putu yang isinya "Rud, bisa ke Pulau Moyo," kemudain saksi Rudi menjawab "Bisa Ko.". Kemudian saksi ke Jalan Pulau Moyo, bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan orang itu menyerahkan bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu. Kemudian orang tersebut pergi. Beberapa saat kemudian terdakwa dihubungi via WA isinya "Rud, kalau sudah tolong bikinin 5 gram, langsung taruh di Jalan Anyelir." Setelah mendapat pesan tersebut, Rudi langsung menuju sebuah lahan kosong di Jalan Sudirman lalu memecah sabu di dalam plastik hitam. Setelah itu Rudi kembali ke tempat kosnya. Kemudian Rudi menaruh sabu ke dalam tas kertas ‎warna cokelat dan menaruhnya di atas lemari kamar kos. Rudi bersiap mengantar barang haram tersebut ke Jalan Anyelir. Namun, belum keluar kamar kos, Rudi sudah dicokok petugas kepolisian dari Polresta Denpasar disertai penggeledahan badan dan pakaian. Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti. Ditemukan barang bukti setelah dilakukan penggeledahan di dalam kos. Petugas menemukan barang bukti sebuah bong, tas kertas cokelat berisi satu klip sabu, satu bendel klip kosong, sebuah timbangan elektrik, pipet mini, pipa kaca, satu buku catatan penjualan. Berat bersih sabu mencapai 82,46 gram. "Setelah ditanyakan pada terdakwa mengenai BB tersebut diakui milik Rudi," imbuh JPU. Kemudian Rudi digelandang ke Polresta Denpasar. Rudi pun siap pasang badan melindungi pacarnya. "Semua barang (sabu) itu punya saya," imbuh JPU menirukan jawaban Rudi. Menanggapi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi kuasa hukum Ni Kadek Anindya Anggita Sary dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar, tidak merasa keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.