Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacaran dengan Kurir Sabu, Perempuan Muda asal Kepri Terancam Mati

Fitri Bunga Melannia

BALI TRIBUNE - Gara-gara pacaran dengan kurir sabu, Fitri Bunga Mellannia (18), terpaksa berurusan dengan hukum. Perempuan asal Kepulauan Riau, yang kos di Jalan Tukad Buaji, Br. Celuk, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, ini diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (5/11). Ironisnya, terdakwa yang ditangkap bersama kekasihnya Rudi Pratono (terdakwa berkas terpisah), dengan barang bukti 82,46 gram sabu itu terancam hukuman mati setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) ‎Cok Intan Merlany Dewie juga menjeratnya dengan dakwaan alternatif. Dalam dakwaan pertama, terdakwa diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ‎tentang Narkotika dengan ancaman paling berat pidana mati. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golonga I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Cok Intan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek. Sementara dalam dakwaan kedua dan ketiga, JPU memasang Pasal 112 ayat (1)‎, serta dakwaan ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf undang-undang yang sama. ‎Diuraikan JPU, bermula pada Minggu, 15 Juli 1018 sekitar pukul 02.00 Wita, terdakwa bersama pacarnya bernama Rudi Pratono menggunakan atau mengonsumsi sabu bersama di dalam kamar kos. "Setelah mengonsumi sabu bareng, terdakwa dan saksi Rudi main game di ponsel," ungkap JPU. Kemudian keesokan harinya 16 Juli 2018 pukul 11.00 Wita, Rudi mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang bernama Putu yang isinya "Rud, bisa ke Pulau Moyo," kemudain saksi Rudi menjawab "Bisa Ko.". Kemudian saksi ke Jalan Pulau Moyo, bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan orang itu menyerahkan bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu. Kemudian orang tersebut pergi. Beberapa saat kemudian terdakwa dihubungi via WA isinya "Rud, kalau sudah tolong bikinin 5 gram, langsung taruh di Jalan Anyelir." Setelah mendapat pesan tersebut, Rudi langsung menuju sebuah lahan kosong di Jalan Sudirman lalu memecah sabu di dalam plastik hitam. Setelah itu Rudi kembali ke tempat kosnya. Kemudian Rudi menaruh sabu ke dalam tas kertas ‎warna cokelat dan menaruhnya di atas lemari kamar kos. Rudi bersiap mengantar barang haram tersebut ke Jalan Anyelir. Namun, belum keluar kamar kos, Rudi sudah dicokok petugas kepolisian dari Polresta Denpasar disertai penggeledahan badan dan pakaian. Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti. Ditemukan barang bukti setelah dilakukan penggeledahan di dalam kos. Petugas menemukan barang bukti sebuah bong, tas kertas cokelat berisi satu klip sabu, satu bendel klip kosong, sebuah timbangan elektrik, pipet mini, pipa kaca, satu buku catatan penjualan. Berat bersih sabu mencapai 82,46 gram. "Setelah ditanyakan pada terdakwa mengenai BB tersebut diakui milik Rudi," imbuh JPU. Kemudian Rudi digelandang ke Polresta Denpasar. Rudi pun siap pasang badan melindungi pacarnya. "Semua barang (sabu) itu punya saya," imbuh JPU menirukan jawaban Rudi. Menanggapi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi kuasa hukum Ni Kadek Anindya Anggita Sary dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar, tidak merasa keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.