Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagi Ini, Krama Kutuh Gelar Nyepi Desa

I Wayan Pasek

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli, melaksanakan Nyepi Desa, Senin (10/12). Dalam pelaksaan Nyepi, krama tidak boleh keluar desa ataupun menerima tamu, namun bagi yang memiliki ternak diperbolehkan keluar untuk memberi makan ternaknya.  Perbekel Kutuh, I Wayan Pasek menjelaskan, Nyepi Desa dilaksanakan serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh. Puncak karya di Pura Tegal Suci pada Sukra Warigadian, Jumat (7/12), sedangkan di Pura Dalem Kanging pada Saniscara Warigadian, Sabtu (8/12). Upacara Ngusaba dimaknai yakni bersihan jagat dari pengaruh pengaruh arwah gentayangan dan para buta kala jahat, serta untuk memohon kemakmuran dan panjang usia seluruh penduduk. Untuk pelaksanaan Nyepi Desa berlangsung Senin pagi ini, mulai pk.06.00 Wita. Nyepi Desa tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi, namun Nyepi Desa waktunya lebih singkat, hingga pk.18.00 Wita. "Kalau dulu pelaksanaan selama tiga hari. Zaman sudah berubah, kemudian terjadi pergeseran pelaksanaan menjadi sehari. Hal itu sudah melalui paruman," jelasnya, seraya mengaku tidak ingat mulai kapan Nyepi Desa berlangsung selama sehari itu.  Wayan Pasek mengatakan, selama Nyepi Desa, krama tidak diperbolehkan keluar desa, tidak boleh menerima tamu. Kemudian bagi krama yang memiliki ternak, maka harus menyiapkan pakan ternak sehari sebelumnya. "Pakan disiapkan sehari sebelumnya, warga kami biasa menyebutnya mepenge. Pada saat Nyepi krama tidak boleh mencari pakan, namun krama bisa keluar rumah sebatas memberikan makan ternaknya saja. Krama tidak melakukan aktivitas lainya," jelasnya.  Pelaksanaan nyepi ditandai dengan suara kulkul dan untuk keamanan serta kenyamanan warga, pecalang melakukan pengawasan. Bila ada krama yang melanggar, maka akan dikenakasan sanksi, berupa Pajegan, berupa banten yang harus dihaturkan di Pura Desa dan bisa ditebus atau diganti dengan uang senilai Rp200 ribu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.