Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pahami Khilafah demi Keutuhan NKRI

Bali Tribune/RUKUN - Kegiatan Rukun Muslim Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Dalam lingkup kecil, Khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang. Namun dalam pelaksanaannya khilafah tersebut dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu seperti halnya HTI yang keberdaannya telah dibubarkan. Terlebih HTI telah menjadikan ajaran tersebut bertentangan dengan idiologi negara. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Heri Suwanto, tokoh rukun warga Muslim Sukawati, Minggu (1/8/2022). Ditegaskan, sejak tahun 2017 lalu pemerintah melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan mantan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah, mengakui jika ajaran khilafah yang diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram. Karena mendirikan sebuah khilafah di atas khilafah.  "Khilafah adalah aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin. Namun oleh HTI, khilafah itu diselewengkan agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa atau pimpinan baru," ungkapnya.
 
Meskipun HTI kini sudah dibubarkan, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi Khilafah kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya mewanti agar semua pihak senantiasa waspada. Terlebih, pemilihan media sosial oleh ormas terlarang ini masih saja terjadi. Ini membuktikan kemampuan mereka untuk menggantikan peran media sebagai saluran penyebaran pesan-pesan yang bertentang dengan ideologi Pancasila. "Mereka menggunakan media sosial sebagai alat penyebaraan paham Khilafah untuk mendapatkan dukungan dari simpatisannya karena media sosial merupakan yang mudah diakses oleh siapapun. Kita harus hindari dan antisipasi agar pemuda Muslim terhindar dari  pemahaman tentang anti Pancasila," wantinya.
 
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, Heri Suwanto, menjelaskan bahwasannya ajaran khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang.  Namun  pelaksanaannya  dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu. "Sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam hal menjalin kerukunan antar umat. Kususnya di Bali, agar semua pihak dapat saling menjaga kerukunan antar umat," pesannya.
 
Upaya antisipasi ini, sebutnya dapat diawali dengan pendataan penduduk pendatang. Setidaknya ada  kejelasan indentitas, termasuk asal daerahnya. "Dengan ini kita bisa memantau segala aktifitas dari penduduk tersebut serta mendaftarkannya secara administratif," tandasnya
wartawan
ATA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.