Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

pajak
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali, Darmawan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali, Darmawan, Rabu (12/8/2026) menegaskan bahwa pengenaan pajak atas penghasilan dari penyewaan rumah, kos, kontrakan, maupun properti lainnya "bukan merupakan jenis pajak baru".

Penegasan itu disampaikan Darmawan menyikapi pemberitaan mengenai pemungutan pajak terhadap pemilik rumah kontrakan atau properti yang disewakan. Ia menjelaskan, kebijakan perpajakan terhadap penghasilan dari penyewaan properti merupakan bagian dari ketentuan perpajakan yang telah berlaku.

Namun demikian, Darmawan menekankan bahwa hingga saat ini DJP belum memiliki program kerja khusus yang secara spesifik menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

“Rencana program kerja DJP disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain parameter pelaksanaan program kerja, analisis risiko, kesiapan sistem, serta kondisi ekonomi dan masyarakat. Hingga saat ini, belum terdapat program kerja spesifik yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa,” ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, pelaksanaan fungsi pengawasan DJP tidak dilakukan hanya dengan melihat apakah seseorang memiliki rumah kontrakan atau properti yang disewakan. Pengawasan dilakukan menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis risiko dengan mempertimbangkan profil kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh.

Pendekatan tersebut, kata dia, tetap memperhatikan prinsip keadilan dan proporsionalitas serta kondisi ekonomi masyarakat.

“DJP memahami bahwa karakteristik pemilik rumah kontrakan sangat beragam, termasuk masyarakat yang memiliki rumah kontrakan dalam skala kecil sebagai salah satu sumber penghasilan. Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terukur dan proporsional serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mendorong kepatuhan perpajakan,” jelasnya.

Hal serupa diterapkan Kanwil DJP Bali. Darmawan mengatakan pihaknya tidak menetapkan program khusus yang menjadikan pemilik kos atau kontrakan sebagai sasaran pengawasan.

Pengawasan tetap dilakukan berdasarkan analisis risiko dengan mempertimbangkan subjek pajak, jenis pajak, serta objek pajak yang menjadi sektor dominan di Bali.

Darmawan juga mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia menganut asas "self assessment". Dalam sistem tersebut, wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena itu, wajib pajak diimbau untuk memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar," tukasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menguji kepatuhan wajib pajak, Kanwil DJP Bali memanfaatkan data dari berbagai sumber. Data tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas ekonomi dan tingkat kepatuhan perpajakan.

Pemanfaatan data dilakukan melalui kegiatan intensifikasi maupun ekstensifikasi, termasuk dengan dukungan sistem Coretax DJP.

Jika pengawasan dilakukan, Darmawan menegaskan, proses tersebut didasarkan pada data dan analisis risiko kepatuhan. Pengawasan tidak dilakukan semata-mata karena lokasi atau kepemilikan suatu properti.

“Jadi, kepemilikan rumah kontrakan atau properti sewa bukan dengan sendirinya menjadi dasar seseorang untuk menjadi sasaran pengawasan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kanwil DJP Bali terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemungutan dan pengenaan pajak yang menjadi kewenangan masing-masing, baik pajak pemerintah pusat maupun pajak daerah.

Koordinasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Darmawan memastikan Kanwil DJP Bali akan terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan.

"Dengan pendekatan berbasis data dan risiko tersebut, DJP berharap kepatuhan masyarakat dapat tumbuh melalui pemahaman dan kesadaran, bukan semata-mata karena adanya tindakan pengawasan," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.