Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Komunike Bersama

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Ada fenomena yang mungkin tidak baru, tetapi elok dilihat adalah munculnya beberapa pejabat daerah memberikan pernyataan bersama terkait sebuah masalah. Pernyataan bersama ini disebut dengan istilah yang sangat populer yakni komunike bersama. Fenomena yang elok dilihat itu adalah saat Pak Koster sebagai Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menyampaikan komunike bersama terkait perilaku oknum-oknum warga negara asing (WNA) yang terus membuat keresahan di Bali. Pesan yang disampaikan dalam komunike itu adalah bahwa pemerintah akan secara konsisten dan terukur mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum WNA yang melakukan tindakan kriminal, baik kriminal ekonomi maupun kriminal sosial. Semua WNA diharapkan memiliki itikad yang baik untuk menjalankan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kita memandang bahwa komunike tersebut sangat penting karena tidak saja memberikan informasi kepada publik mengenai situasi sosial dan politik terkini di Bali, tetapi komunike bersama itu juga sangat dibutuhkan untuk memberikan pesan bahwa pemerintah saling mendukung satu sama lain dan bersama-sama bekerja untuk menjaga ketertiban umum demi memberikan rasa aman bagi publik Bali dan memberikan jaminan bahwa setiap tindakan kriminal oknum-oknum WNA tidak dapat ditolelir dan diberikan hukuman yang setimpal. 
 
Kata komunike berasal dari bahasa Prancis, communiqué, yang berarti sesuatu yang dikomunikasikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunike adalah pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah dan  biasanya dikeluarkan sesudah selesai pertemuan atau sesudah berakhirnya kegiatan. Dalam kamus Oxford Learners Dictionaries, arti communique atau komunike adalah pernyataan atau laporan resmi yang biasanya ditujukan kepada media. Dari beberapa pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa komunike adalah pengumuman resmi untuk publik melalui media.
 
Ke depan, komunike bersama ini harus terus dilakukan khususnya untuk menyampaikan sesuatu yang memiliki kemaslahatan bagi publik. Dengan komunike bersama, informasi yang akan sampai kepada publik memiliki kedalaman dan kejelasan yang cukup. Informasi yang disampaikan juga akan disertai dengan data yang cukup dari para pihak sehingga apa yang tersampaikan diterima dengan baik.
 
Tentu saja, semua informasi yang disampaikan dalam komunike itu akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Sebagai ilustrasi, komunike bersama terkait kriminalitas WNA harus diikuti dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas dari aparat yang berwenang. Jika merujuk pada kehadiran Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan BI Bali, maka masing-masing pihak harus menggunakan kewenangannya untuk meminimalisir kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA. Pak Koster harus memaksimalkan fungsi Satpol-PP untuk melakukan penegakan aturan, demikian pula kepolisian dan otoritas keuangan. Semua pihak secara simultan bekerja optimal untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum.
 
Hemat kita, Pak Koster sebagai Gubernur Bali dengan pihak manapun, khususnya dengan para pimpinan lembaga yang memiliki tugas yang bersentuhan dengan kepentingan publik secara langsung harus lebih tampil bersama ke publik untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat strategis dan memiliki kedalaman sentuhan terhadap kemaslahatan publik.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.