Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Atlet Bodong, Pantas Dihukum

taekwondo
Atlet taekwondo dari dua daerah berbeda saat berlaga di ajang Porprov Bali XIII/2017 Gianyar.

BALI TRIBUNE - Cabang-cabang olahraga yang terbukti memainkan atlet bodong alias atlet luar Bali berlaga di Porprov Bali XIV/2019, pantas mendapat sanksi dari KONI Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, seusai rapat KONI Bali dengan KONI daerah di seluruh Bali, di ruang rapat KONI Bali, Senin (9/10).

Pada Porprov Bali XIII/2017 September lalu di Gianyar, masih didapati sejumlah kabupaten menggunakan atlet luar Bali, dan bukan hasil binaannya sendiri. Suwandi berharap di Porprov Bali dua tahun mendatang di Tabanan, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Maka, lanjut Suwandi, KONI Kabupaten/Kota seluruh Bali harus berani menjatuhkan sanksi kepada cabor yang di Gianyar lalu, mendatangkan atlet dari luar.

 “Saya ingin pada porprov di Tabanan 2019 semua KONI Kabupaten dan Kota menandatangani pakta integritas, untuk menghindari atlet bodong. Jika ada yang mengambil atlet secara instan bakal ada sanksinya. Kalau ada yang berani melanggar kami akan tuntut, ini bukan sekedar ancaman,” katanya serius.

 Berangkat dari semua itulah, maka KONI daerah di seluruh Bali juga ikut mengawasi pembinaan atletnya. Jangan sampai ada yang memainkan atlet bodong pada Porprov Tabanan. Hal itu sebagai bentuk jika KONI Bali tidak mau ada atlet bodong atau atlet musiman yang bermain di porprov. Jadi jangan hanya ukurannya meraih medali saja dari atlet bodong, sementara proses pembinaan dari awal tidak ada.

“Oleh karena itu, jangan mudah masukkan orang atau atlet yang tidak jelas asal-usulnya ke dalam Kartu Keluarga, serta jangan mudah membuatkan dan memberikan KTP bagi atlet bodong. Semua itu merusak tatanan nasional dan citra Bali,” tambah Suwandi.

Pihaknya juga meminta, agar KONI Kabupaten dan Kota agar menyiapkan event selanjutnya, sebagai bentuk pembinaan para atletnya, sehingga kualitasnya tidak stagnan atau bahkan menurun.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.