Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Atlet Bodong, Pantas Dihukum

taekwondo
Atlet taekwondo dari dua daerah berbeda saat berlaga di ajang Porprov Bali XIII/2017 Gianyar.

BALI TRIBUNE - Cabang-cabang olahraga yang terbukti memainkan atlet bodong alias atlet luar Bali berlaga di Porprov Bali XIV/2019, pantas mendapat sanksi dari KONI Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, seusai rapat KONI Bali dengan KONI daerah di seluruh Bali, di ruang rapat KONI Bali, Senin (9/10).

Pada Porprov Bali XIII/2017 September lalu di Gianyar, masih didapati sejumlah kabupaten menggunakan atlet luar Bali, dan bukan hasil binaannya sendiri. Suwandi berharap di Porprov Bali dua tahun mendatang di Tabanan, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Maka, lanjut Suwandi, KONI Kabupaten/Kota seluruh Bali harus berani menjatuhkan sanksi kepada cabor yang di Gianyar lalu, mendatangkan atlet dari luar.

 “Saya ingin pada porprov di Tabanan 2019 semua KONI Kabupaten dan Kota menandatangani pakta integritas, untuk menghindari atlet bodong. Jika ada yang mengambil atlet secara instan bakal ada sanksinya. Kalau ada yang berani melanggar kami akan tuntut, ini bukan sekedar ancaman,” katanya serius.

 Berangkat dari semua itulah, maka KONI daerah di seluruh Bali juga ikut mengawasi pembinaan atletnya. Jangan sampai ada yang memainkan atlet bodong pada Porprov Tabanan. Hal itu sebagai bentuk jika KONI Bali tidak mau ada atlet bodong atau atlet musiman yang bermain di porprov. Jadi jangan hanya ukurannya meraih medali saja dari atlet bodong, sementara proses pembinaan dari awal tidak ada.

“Oleh karena itu, jangan mudah masukkan orang atau atlet yang tidak jelas asal-usulnya ke dalam Kartu Keluarga, serta jangan mudah membuatkan dan memberikan KTP bagi atlet bodong. Semua itu merusak tatanan nasional dan citra Bali,” tambah Suwandi.

Pihaknya juga meminta, agar KONI Kabupaten dan Kota agar menyiapkan event selanjutnya, sebagai bentuk pembinaan para atletnya, sehingga kualitasnya tidak stagnan atau bahkan menurun.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.