Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Atlet Bodong, Pantas Dihukum

taekwondo
Atlet taekwondo dari dua daerah berbeda saat berlaga di ajang Porprov Bali XIII/2017 Gianyar.

BALI TRIBUNE - Cabang-cabang olahraga yang terbukti memainkan atlet bodong alias atlet luar Bali berlaga di Porprov Bali XIV/2019, pantas mendapat sanksi dari KONI Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, seusai rapat KONI Bali dengan KONI daerah di seluruh Bali, di ruang rapat KONI Bali, Senin (9/10).

Pada Porprov Bali XIII/2017 September lalu di Gianyar, masih didapati sejumlah kabupaten menggunakan atlet luar Bali, dan bukan hasil binaannya sendiri. Suwandi berharap di Porprov Bali dua tahun mendatang di Tabanan, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Maka, lanjut Suwandi, KONI Kabupaten/Kota seluruh Bali harus berani menjatuhkan sanksi kepada cabor yang di Gianyar lalu, mendatangkan atlet dari luar.

 “Saya ingin pada porprov di Tabanan 2019 semua KONI Kabupaten dan Kota menandatangani pakta integritas, untuk menghindari atlet bodong. Jika ada yang mengambil atlet secara instan bakal ada sanksinya. Kalau ada yang berani melanggar kami akan tuntut, ini bukan sekedar ancaman,” katanya serius.

 Berangkat dari semua itulah, maka KONI daerah di seluruh Bali juga ikut mengawasi pembinaan atletnya. Jangan sampai ada yang memainkan atlet bodong pada Porprov Tabanan. Hal itu sebagai bentuk jika KONI Bali tidak mau ada atlet bodong atau atlet musiman yang bermain di porprov. Jadi jangan hanya ukurannya meraih medali saja dari atlet bodong, sementara proses pembinaan dari awal tidak ada.

“Oleh karena itu, jangan mudah masukkan orang atau atlet yang tidak jelas asal-usulnya ke dalam Kartu Keluarga, serta jangan mudah membuatkan dan memberikan KTP bagi atlet bodong. Semua itu merusak tatanan nasional dan citra Bali,” tambah Suwandi.

Pihaknya juga meminta, agar KONI Kabupaten dan Kota agar menyiapkan event selanjutnya, sebagai bentuk pembinaan para atletnya, sehingga kualitasnya tidak stagnan atau bahkan menurun.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.