Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Motor Curian, Dua Pelaku Tertangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Kedua pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Blahbatuh, Senin (14/3/2022).



balitribune.co.id | Gianyar - Sukses menggondol sebuah motor, seorang dari dua kawanan pelaku pencurian terbilang lengah. Berselang dua hari setelah beraksi malah berani jalan-jalan dengan motor curiannya. Kelengahan inilah yang membuat Tim Opsal Polsek Blahbatuh dengan cepat membekuk kedua pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (15/3/2022), Dua orang pelaku ini adalah   TIK (26) asal Probolinggo, Jawa Timur dan KSN (31) asal desa Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Kawanan pelakubyang kost di Sema Baung, Blahbatuh mencuri sepeda motor jenis Honda Vario di Banjar Ketandan, Buruan, Balhbatuh, Sabtu (12/3/22).

Pengungkapan edua pelaku berawal dari pengaduan korban, I Ketut Sudama (52). Korban awalnya memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi DK 4271 DI miliknya di depan rumah salah satu keluarganya di Banjar Ketandan, Desa Buruan.  Korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut sehingga ke Polsek Blahbatuh. "Atas laporan itu, jajaran kami  bergerak cepat melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri.

Berbekal dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil. Penangkapan berawal dari ditangkapnya pelaku TIK, ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curian. Petugas merasa curiga karena plat nomor kendaraan bagian depan tidak ada. "Petugas melakukan pemeriksaan terhadap TIK dan mengecek surat-surat namun pelaku tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang dikendarainya serta dari dalam tas pinggang warna hitam yang dibawa petugas menemukan kunci leter T," ungkap Kompol Giri Suharto lagi.

Dari hasil interogasi terhadap TIK, mengarah kepada temannya, KSN yang diajaknya bersama untuk melakukan aksi pencurian. Hingga akhirnya KSN berhasil ditangkap di tempat kostnya di daerah Semabaung, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan aksi pencurian tersebut.

Disebutkan, Kedua pelaku cukup lihai menyembunyikan aksinya, terbukti setelah mendapatkan sepeda motor kedua pelaku mengganti plat nomor kendaraan. Dari sepasang plat nomor kendaraan, satu buah plat nomor yang asli, mereka buang di semak-semak yang berada di areal parkir Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan satu buah lagi di bawa oleh tersangka TIK.

Dari tangan pelaki, petugas mengamankan barang hasil curian berupa satu unit sepeda Motor honda Vario warna hitam dan dua buah dua buah Plat Nomor Kendaraan DK 4271 DI. "Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.