Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakaian Pengantin Tak Boleh Keluar dari Pakem

Budaya
PAKAIAN ADAT PENGANTIN - Duta Kota Denpasar menampilkan pakaian adat pengantin pada workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksirarnawa, Minggu (3/7).

Denpasar, Bali Tribune

Duta Kota Denpasar telah menampilkan pakaian adat Bali sesuai dengan pakem yang ada pada workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksirarnawa, Minggu (3/7). Dalam workshop tersebut duta Denpasar menampilkan busa pengantin yang meskipun mengalami modifikasi ornamen seperti modifikasi petitis pada bentuk dan ukir-ukirannya, namun busana tersebut tetap berpatokan pada pakem yang ada.

“Pakem tersebut tetap dipertahankan meski pakaian adat seperti pakaian pengantin telah di modifikasi. Kita tidak boleh lepas dari pakem-pakem pakaian adat maupun pakaian pengantin yang telah ada di Bali,” ujar Ketua TP PKK Kota Denpasar IA Selly D Mantra.

Selly Mantra juga memberi perhatian khusus terkait pakaian adat ke pura yang sekarang ini sangat banyak terjadi penyimpangan terutama pada anak-anak muda. Penyimpangan berpakaian adat ke pura seperti mengenakan kain di atas lutut serta berpakaian kain brokat oleh kaum putri perlu mendapatkan perhatian.

Sedangkan untuk kaum putra juga terjadi penyimpangan dengan mengenakain kain hampir sejajar dengan lutut. “Generasi muda jaman sekarang boleh mengikuti perkembangan mode berpakaian namun hanya dilaksanakan dalam upacara resepsi atau menghadiri upacara perkawinan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Selly Mantra juga menghimbau pada semua masyarakat demikian juga para salon jangan sampai kebablasan untuk melakukan modifikasi terhadap pakaian adat Bali. Sehingga membuat keluar dari pakem pakian adat yang ada.

Sala seorang narasumber workshop, Tude Togog mengatakan untuk berpakaian ke pura tidak ada aturan baku. Karena tujuan untuk sembahyang ke Pura untuk itu harus berpakaian sopan dan tidak berpakaian tidak tembus pandang.

Tidak hanya berpakaian juga mulai dari penataan rambut harus rapi. Sedangkan untuk pakaian brokat hendaknya hanya di pakai saat pesta. Demikian juga untuk pakaian adat pengantin Tude Togog menekankan agar dalam memodifikasi pakaian harus tetap berpatokan pada pakem yang ada. Sehingga tidak mengurangi dari estetika pakaian adat tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.