Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat Izin Penutupan Loloan Petitenget, Sejumlah Investor Bakal Dipolisikan

Bali Tribune/ I Made Agus Aryawan
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan melaporkan sejumlah investor yang memalsukan izin dalam penutupan sungai atau loloan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ke Polda Bali.
 
Laporan akan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi antara OPD dan Tim Hukum Pemkab Badung  dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (17/7) hari ini.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pemalsu izin ini ke ranah hukum.
 
"Ya, besok (hari ini,red) kita akan meminta masukan dari tim hukum Pemkab Badung dan Kajari Badung. Mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil termasuk dalam pengumpulan bukti-bukti," ujarnya, Selasa (16/7).
 
 Dikatakan, pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ini terbongkar saat Satpol PP Badung  melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha yang menutup sungai/loloan yang berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. Saat itulah pengusaha menunjukkan surat izin penutupan sungai yang ternyata palsu.
 
“Kita akan mengambil langkah hukum untuk  memberikan efek jera. Karena kita juga harus menjaga wibawa dan martabat institusi Pemkab Badung," kata Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Satpol PP Badung IGK Suryanegara secara terpisah membenarkan rencana membawa kasus pemalsuan izin ini ke ranah hukum. Kata dia, hari ini diadakan rapat dengan tim hukum Pemkab Badung mengenai langkah yang akan diambil terkait pemalsuan izin penutupan sungai tersebut. "Kalau kita ranahnya pembongkaran, sedangkan tindaklanjut pemalsuan ini menjadi kewenangan Pemkab Badung sebagai institusi," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sungai atau loloan Petitenget sepanjang 118 meter diam-diam ditutup oleh investor. Namun, izin yang dipakai adalah palsu. Yakni dengan izin bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Surat izin ditandatangani oleh Made Agus Aryawan selaku Kepala DPMPTSP Agus Aryawan.
 
Sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
Di bagian lain, I Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya, I Made Kadek Arta SH dan I nyoman Yudara SH, Gindera menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada PT Karnival Bali Mandiri untuk mengajukan perizinan. Arta mengungkapkan kliennya hanya mengurus sendiri izin membuat jembatan penghubung, pada tahun 2013, dan tidak pernah mengajukan izin penutupan sungai seperti yang beredar dalam pemberitaan. "Klien kami merasa keberatan namanya di sebut sebagain pemohon izin penutupan sungai tersebut," tegasnya.
 
Kemudian pada Jumat (12/7) lalu, penutup loloan tersebut langsung dibongkar dengan disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.