Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

fotografi
Bali Tribune / FOTOGRAFI - pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan dengan tema Gurat Senja di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Setiap karya tidak hanya mencerminkan penguasaan Darmawan atas medium tersebut, tetapi juga kepekaannya dalam menghormati jiwa manusia, menciptakan gambar yang personal sekaligus universal.

Pameran ini akan diresmikan oleh Darwis Triadi, salah satu tokoh fotografi di Indonesia, pada Kamis 18 September 2025 di Sudakara ArtSpace Sanur, Denpasar.

“Melalui Gurat Senja, saya ingin menggambarkan keanggunan dan kekuatan yang tetap bersama kita di senja kehidupan. Setiap kerutan menceritakan kisah, setiap tatapan membawa kebijaksanaan, dan setiap potret adalah perayaan kehidupan," jelasnya. 

Sudakarat ArtSpace melanjutkan komitmennya untuk memperjuangkan seni dan budaya Indonesia dengan menyediakan platform bagi pameran-pameran bermakna yang menghubungkan audiens lokal dan global. Andika Darmawan adalah seorang fotografer ternama yang karyanya berfokus pada potret dan ekspresi manusia. 

Dikenal karena dedikasinya pada keunggulan teknis dan kemampuannya untuk mengungkap esensi subjeknya, Darmawan telah banyak berpameran dan menerima pengakuan dari berbagai institusi fotografi terkemuka.

Sudakara ArtSpace yang terletak di dalam Sudamala Resort, Sanur merupakan pusat budaya yang berdedikasi untuk mendukung dan memamerkan seni kontemporer Indonesia dan internasional. Dengan program pameran, lokakarya, dan acara budaya yang dinamis, Sudakara ArtSpace memupuk dialog antara seniman, komunitas, dan khalayak global.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.