Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panen Raya, Petani Justru Mengeluh

Gusti Nyoman Omar Dani

 BALI TRIBUNE - Saat musim panen raya buah durian dan manggis dikeluhkan oleh petani di wilayah Tabanan, khususnya di Kecamatan Pupuan. Dimana pada saat musim panen raya harga buah turun drastis, bahkan harganya jauh di bawah standar. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Tabanan, asal Desa Belimbing, Pupuan, I Gusti Nyoman Omar Dani. Menurutnya, keluhan tersebut disampaikan langsung para petani kepada dirinya. Menurut Omar Dani, kejadaian seperti ini sudah rutin terjadi setiap tahun. Dimana pada saat musim panen raya buah manggis dan durian harganya selalu murah bahkan bisa di bawah standar. Dalam hal ini Omar Dani menyayangkan terhadap pemerintah daerah lewat OPD terkait serta pemerintah provinsi yang tidak tanggap terhadap keluhan petani yang rutin terjadi. “Seharunya pemerintah daerah mengantisipasi agar kejadian seperti tidak terus menerus terjadi yang sangat merugikan petani. Dimana para petani berharap mendapatkan hasil saat musim panen, namun harga buah selalu jauh di bawah standar," ujarnya, Selasa (4/12). Dia melanjutkan, lantaran rutin terjadi, semestinya Pemkab Tabanan dan Pemprov Bali lewat dinas terkait mengantisipasinya. Ditambahkan Omar Dani, untuk musim panen raya ini harga buah manggis berkisar Rp5.000-Rp6.000 per kilogram. Sedangkan buah durian berkisar Rp5.000 per buah. Sedangkan sebelum panen raya harga durian tersebut bisa mencapai Rp25.000 per buah. Dikatakannya, murahnya harga buah ini disebabkan jumlah buah melimpah karena musim panen raya. Namun seharusnya keluhan seperi ini yang sudah rutin terjadi setiap musim panen bisa diantisipasi. "Bagaimana kita di daerah kalau tidak mampu membantu memasarkan bahan bakunya, seharusnya bagaimana petani diarahkan untuk membuat produk dengan bahan baku tersebut, agar petani mendapatkan hasil dari panen raya ini yang harganya sangat murah, bahkan di bawah standar," tambahnya. Omar Dani sangat mengapresiasi pemerintah daerah lewat Perusahan Daerah Dharma Santika. Namun dalam hal ini Dharma Santika hanya baru mampu memasarkan hasil produk pertanian petani di Tabanan. Sedangkan untuk pemasaran bahan bakunya belum bisa dilakukan. Untuk itu pihaknya meminta kepada OPD terkait di Pemkab Tabanan bersinergi dalam memberikan pendampingan kepada petani, agar di saat musim panen harga produksi murah tapi para petani bisa mengolah bahan bakunya menjadi berbagai produk yang bisa menghasilkan. "Harapan kami hendaknya beri ruang yang optimal kepada Dharma Santika untuk membantu petani dalam memasarkan produk pertanian petani kita di Tabanan,” ujarnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.