Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangkas Birokrasi, Koster Akan Terapkan Sistem Pelayanan Cepat dan Terukur

PDI Perjuangan
DUKUNGAN – Cagub dan Cawagub Bali Koster-Ace terus mendapat dukungan dari masyarakat, seperti yang terjadi Minggu kemarin di Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.

BALI TRIBUNE - Ratusan warga Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar berkumpul di Bale Banjar Kebonkuri Lukluk, Desa Pakraman Kesiman, Minggu (8/4). Mereka menyatakan kebulatan tekad mendukung, memenangkan dan memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Sekretaris PAC PDI Perjuangan Denpasar Timur, I Wayan Jelantik menuturkan, di Kelurahan Kesiman terhadap 13 banjar dengan total jumlah pemilik hak suara sebanyak 7.900 jiwa. "Di sini ada 18 TPS. Kami optimistis Pak Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati akan menang mutlak di Kelurahan Kesiman," kata Jelantik, Minggu (8/4). Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar sekaligus Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengajak semua pihak memenangkan Koster-Ace di Kota Denpasar. Selama dua periode Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, kandidat yang diusung PDI Perjuangan selalu memenangkan pertarungan. Untuk itu, tak ada alasan Koster-Ace kalah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 27 Juni 2018 di Kota Denpasar.  "Mari kita menangkan Koster-Ace di Kota Denpasar. Sekarang PDI Perjuangan merekomendasikan Pak Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati pada Pilgub 27 Juni 2018, tidak ada yang lain," tegasnya. Sementara Wayan Koster mengucapkan terima kasih atas dukungan luas dari warga Kota Denpasar, khususnya di Kelurahan Kesiman. Ia optimistis memenangkan perebutan kursi orang nomor satu di Pulau Bali pada Pilkada serentak mendatang. Di Kota Denpasar, melihat aura dan situasi yang berkembang Koster optimistis target minimal 60 persen suara bisa tercapai. "Terima kasih atas dukungan dari masyarakat Kelurahan Kesiman yang amat luar biasa kepada saya. Saya sudah siap memimpin Bali ngayah sekala, niskala, lascarya. Saya akan tulus dan selurus-lurusnya mengelola Bali secara keseluruhan, komprehensif dengan pola one iland management berdasarkan konsep besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali," demikian Koster.  Sosok Koster yang dikenal sebagai tipikal pemimpin yang lebih suka bekerja untuk kepentingan masyarakat, setelah terpilih menjadi gubernur dalam pemerintahannya akan menerapkan sistem pelayanan cepat dan dan terukur untuk masyarakat "Astungkara setelah terpilih (sebagai gubernur, tiyang akan terapkan sistem kerja cepat dan terukur. Nanti masyarakat harus mendapat pelayanan cepat. Tidak boleh lagi birokrasinya berbelit-belit. Kalau apa-apanya bisa selesai satu jam, satu hari, iya harus diselesaikan tepat waktu," tegas Koster. Baginya peningkatan mutu pelayanan masyarakat di segala bidang sangatlah penting dan akan menjadi prioritas serta perhatian serius pihaknya. Maka itu pihaknya dalam melaksanakan program-program kerja Koster-Ace akan dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan yang cepat serta terukur. “Misalnya dalam pelayanan program kesehatan gratis Krama Bali Sehat (KBS) akan dilengkapi data serta riwayat kesehatan tiap warga yang pelayanannya dilakukan secara online. Jadi ketika ada warga dari Buleleng yang mengalami kecelakaan di Jembrana, akan langsung bisa ditangani dan mendapat pertolongan di Jembrana," jelasnya. Dilanjutkan, dengan mendapat pelayanan secara cepat tadi, maka  nyawa dan keselamatan warga bisa tertolong dengan baik. "Jangan gara-gara pelayanan administrasi yang lambat, maka nyawa dan keselamatan warga yang dikorbankan. Tidak boleh itu terjadi," imbuhnya.   Jika kemudian masih terjadi pelayanan birokrasi terhadap masyarakat yang lambat dan berbelit-belit, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pelakunya. "Pasti saya tindak tegas, tidak boleh ada kompromi. Itu sudah jadi tugas aparatur pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat. Jika bisa dipermudah dan dipercepat, jangan dipersulit. Jangan menyusahkan masyarakat," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.